Solo — Jumlah kejahatan kriminal di Kota Solo tahun 2022 meningkat 12,58 persen atau 50 kasus dalam setahun dibandingkan dengan tahun 2021 lalu. Artinya dalam sebulan terjadi peningkatan sebanyak 2 kejahatan.
“Kami mendapat laporan sebanyak 446 laporan. Dengan tingkat penyelesaian kasus sebesar 18 persen atau 282 kasus. Hal ini bukan tidak selesai tapi on going proses karena kami perlu waktu. Semisal tersangka masih di luar kota atau saksi yang belum diketemukan,” kata Kapolresta Solo Kombe Pol Iwan Saktiadi, di Mapolresta Solo, Jumat (30/12).
Berikut sejumlah kasus menonjol sepanjang 2022 di Kota Solo:
1. Kasus pemerasan dengan ancaman oleh Anggota Polri (Polres Wonogiri) di Bratan RT 03/RW 06, Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan
2. Kasus jual beli tanah ilegal Makam Bong Mojo, Jebres
3. Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh karyawan BUMN (eks Direktur PDAM Surakarta)