Kamis, Maret 30, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Nasional

Instruksi Mendagri kepada Gubernur, Bupati dan Walikota terkait Pencabutan PPKM

Marhaendra Wijanarko by Marhaendra Wijanarko
1 Januari 2023 | 09:43
in Nasional, Umum
Jelang Tahun Baru, Tito Beri Sejumlah Instruksi kepada Kepala Daerah

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (kemendagri.go.id)

Share on FacebookShare on Twitter

Timlo.net — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 pada Masa Transisi Menuju Endemi. Penerbitan aturan ini menindaklanjuti pencabutan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (30/12/2022).

“Mempertimbangkan situasi pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang terkendali, tingkat imunitas yang tinggi di masyarakat, kesiapan kapasitas kesehatan yang lebih baik, pemulihan ekonomi yang berjalan cepat, dan menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia untuk menghentikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada seluruh wilayah Indonesia,” disebutkan Mendagri Tito, dalam Inmendagri yang ditandatangani pada tanggal 30 Desember 2022 tersebut.

BacaJuga

Meski Tak Aturannya, Masyarakat Diimbau Tetap Taat Prokes Saat Mudik Lebaran

Lebaran 1444 H, Diperkirakan 8,6 Juta Kendaraan Masuk Solo

Terungkap, Ini Alasan Jaksa Jatuhkan Tuntutan Maksimal kepada Gus Nur dan Bambang Tri

Seperti dilansir laman setkab.go.id, berikut instruksi lengkap Mendagri kepada para gubernur dan bupati/wali kota seluruh Indonesia yang tertuang dalam Inmendagri 53/2022:

KESATU, PPKM dinyatakan dihentikan sejak ditandatanganinya Instruksi Menteri Dalam Negeri ini.

KEDUA, Pemberhentian PPKM sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU, tidak sebagai pernyataan pandemi Covid-19 telah selesai, karena pernyataan pandemi selesai dinyatakan oleh World Health Organization (WHO).

Page 1 of 4
12...4Next
Editor : Marhaendra Wijanarko
Tags: covid-19jokowiMendagriPPKM

Previous Post

Lantik 15 Kades Baru, Ini Pesan Bupati Boyolali

Next Post

Atur Lalu Lintas saat Banjir di Simpang Lima Semarang, Polisi Tangkap Lele Jumbo

Marhaendra Wijanarko

Marhaendra Wijanarko

Berita Terkait

Kabar Gembira! Bansos Cair Mulai 21 Februari 2022

Meski Tak Aturannya, Masyarakat Diimbau Tetap Taat Prokes Saat Mudik Lebaran

30 Maret 2023
Lebaran 1444 H, Diperkirakan 8,6 Juta Kendaraan Masuk Solo

Lebaran 1444 H, Diperkirakan 8,6 Juta Kendaraan Masuk Solo

29 Maret 2023

Terungkap, Ini Alasan Jaksa Jatuhkan Tuntutan Maksimal kepada Gus Nur dan Bambang Tri

29 Maret 2023

Jokowi: Jalur Kereta Api akan Tersambung dari Makassar ke Manado

29 Maret 2023

Warga Klaten Diimbau Tetap Waspada Dan Patuhi Protokol Covid-19

28 Maret 2023

Jokowi Terima PP Pemuda Muhammadiyah di Istana Merdeka

27 Maret 2023
Next Post
Atur Lalu Lintas saat Banjir di Simpang Lima Semarang, Polisi Tangkap Lele Jumbo

Atur Lalu Lintas saat Banjir di Simpang Lima Semarang, Polisi Tangkap Lele Jumbo

Terkini

Truk Batubara Dilarang Melintas di Jalan Nasional Lintas Sumatera H-7 dan +7 Lebaran

Truk Batubara Dilarang Melintas di Jalan Nasional Lintas Sumatera H-7 dan +7 Lebaran

30 Maret 2023
Begini Persiapan Persib Jelang Duel Big Match Lawan Persija

Jeda Tujuh Hari, Persib Lebih Diuntungkan

30 Maret 2023
Kabar Gembira! Bansos Cair Mulai 21 Februari 2022

Meski Tak Aturannya, Masyarakat Diimbau Tetap Taat Prokes Saat Mudik Lebaran

30 Maret 2023
Peluang Juara di Depan Mata, Pemain PSM Diminta Tidak Terlena

Usai Jeda Panjang, Pemain PSM Terus Dipantau Agar Tidak Drop

30 Maret 2023
Pengumuman! Kemenkes Tambah Kuota Beasiswa Kedokteran dan Fellowship Tahun 2023

Kemenkes Perkenalkan Vaksin Imunisasi Baru

30 Maret 2023






  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved