Klaten — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten melantik anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024, Rabu (4/1). Setelah pelantikan, anggota PPK diberi pembekalan terkait tugas dan wewenangnya.
Ketua KPU Klaten, Kartika Sari Handayani mengatakan, untuk anggota PPK setiap kecamatan sebanyak lima orang dan akan bertugas selama 15 bulan mulai 4 Januari 2023 sampai 4 April 2024.
“Setelah anggota PPK mengucapkan sumpah janji dan dilantik, selanjutnya anggota PPK juga mengucapkan pakta integritas yang dibacakan secara simbolis, dan akan dapat bintek dari kami,” katanya.
Salah satu anggota PPK terpilih dari Kecamatan Polanharjo, Magdalena Roganda Sari Boru Lubis, mengaku siap melaksanakan Pemilu 2024 secara langsung umum bebas dan rahasia (luber), jujur dan adil (jurdil).
“Kami siap mengemban tugas sebagai petugas PPK, sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang pemilu,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Klaten, Yoga Hardaya, berpesan dalam sambutannya, para anggota PPK yang mengucapkan sumpah janji dan dilantik oleh Ketua KPU Klaten pada dasarnya mendapatkan kepercayaan dari negara untuk menyelenggarakan pemilu 2024.
“Ya dalam pelaksanaan nanti, untuk itu agar amanah tersebut dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab,” pesannya.
Sebagai anggota PPK, tutur Yoga, dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara pemilu 2024 harus profesional dengan tidak memihak salah satu partai tertentu.
Usai dilantik, Yoga mengucapkan selamat dan sukses kepada anggota PPK yang sudah diambil sumpah janji dan dilantik, semoga dapat melaksanakan tugas dan kewenangannya dengan baik. Sehingga pemilu 2024 yang luber dan jurdil di Kabupaten Klaten dapat terwujud.
“Karena sumpah janji sebagai anggota PPK dipertanggungjawabkan di dunia dan akhirat,” pungkasnya.
Editor : Dhefi Nugroho