Sukoharjo – Seorang yang mengaku menjadi anggota TNI diamankan Polsek Gatak. Bahkan pria yang berprofesi sebagai satpam tersebut juga disangkakan melanggar UU ITE.
“Pria yang kita amankan berinisial WI 45 tahun warga Trangsan, Gatak, Sukoharjo,” ucap Kapolsek Gatak Sukoharjo, AKP Tugiyo, Kamis (5/1).
Selain mengaku menjadi anggota TNI, Wi juga disangkakan pelanggaran UU ITE karena menyebarkan foto syur ke media sosial. Video tersebut yakni dirinya bersama seorang perempuan dalam posisi tidak senonoh. Hal ini sebagai ancaman atau kekesalannya pada perempuan yang diketahui berinisial S (38) warga Grogol.
Terkuaknya hal tersebut karena S curiga keabsahan Wi sebagai anggota TNI dan melakukan konfirmasi ke Kodim 0726/Sukoharjo. Kemudian diketahui bahwa tidak ada anggota yang bernama Wi, alias Wi hanya mengaku anggota TNI. Hingga Wi akhirnya diamankan warga dan dibawa ke Polsek Gatak Sukoharjo.
“Saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik, nanti akan dilimpahkan ke Polres Sukoharjo karena kasus yang disangkakan pelanggaran UU ITE,” terangnya.