Di sisi lain, Pemerintah Arab Saudi, menurut Fadlul, pada 2030 memiliki visi meningkatkan kuota jumlah Jemaah haji dunia. Di mana Indonesia sebagai negara muslim terbesar diharapkan oleh Kerajaan Saudi untuk mengambil kuota lebih banyak lagi. Jika terealisasi maka hal ini dapat memangkas masa tunggu Jemaah.
“Pemerintah Saudi ingin meningkatkan kuota Jemaah dari dua juta menjadi lima juta. Tentunya ini menjadi tantangan kita untuk meningkatkan kualitas layanan haji dan tidak akan meningkat jika dananya tidak cukup,” kata Fadlul.
Terkait disparitas tarif, ke depan BPKH dan Kemenag sedang membuat sebuah PT di Saudi untuk berinvestasi seluruh kebutuhan Jemaah haji asal Indonesia. Nantinya PT ini akan masuk ke ruang-ruang seperti pengelolaan penginapan atau logistik makanan yang dibolehkan oleh Saudi sehingga dapat menekan cost haji Jemaah.
“Dengan dukungan KPK, BPKH akan terus lanjut (bekerja) secara produktif meningkatkan kualitas layanan haji,” tutupnya.