Kamis, Februari 9, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Nasional

Pengamat Menilai Pemilu 2024 Lebih Tepat Gunakan Sistem Proporsional Terbuka

Dhefi Nugroho by Dhefi Nugroho
7 Januari 2023 | 16:58
in Nasional, Umum
Pemilu 2024, PAN Minta Tetap Gunakan Sistem Proporsional Terbuka

Pemilu 2024 (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

Timlo.net — Pengamat menilai Pemilu 2024 lebih tepat menggunakan sistem proporsional terbuka. Alasannya, karena penyelenggara pemilu maupun logistik sudah disiapkan mengarah ke proporsional terbuka.

“Secara teknis Pemilu 2024 memang sudah dirancang untuk sistem proporsional terbuka, dan semua penyelenggara pemilu sudah berbenah diri untuk bekerja lebih baik,” kata Pengamat politik Universitas Muhammadiyah Jember, Itok Wicaksono, dilansir dari infopublik.id, Sabtu (7/1/2023).

BacaJuga

177 Panwaslu Kelurahan/Desa di Karanganyar Resmi Terbentuk

ASN Karanganyar Ikrar Netralitas Pemilu

Masyarakat Diminta Ikut Cegah Intimidasi dan Kebencian Jelang Tahun Politik 2024

Dalam sistem proporsional terbuka yang diterapkan di Indonesia sejak 2009, lanjut Itok, pemilih dapat mencoblos partai politik atau nama calon anggota legislatif yang diharapkan duduk di parlemen.

Sedangkan dalam sistem proporsional tertutup, pemilih hanya mencoblos partai politik dan parpol yang berwenang menentukan anggota legislatif yang berhak duduk di parlemen.

“Maraknya politik uang sebenarnya sudah diantisipasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pengawasan tersebut juga sudah semakin ketat, namun ketika penerapan proporsional tertutup justru politik uang terjadi di internal parpol yang sulit terendus,” tuturnya.

Terkait dengan pengajuan permohonan uji materi atau judicial review sistem pemilu proporsional terbuka dalam Undang-undang Pemilu, Itok optimistis bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) tidak akan mengabulkan permohonan tersebut dengan berbagai pertimbangan.

“Menurut saya peluangnya sangat kecil permohonan judicial review itu dikabulkan oleh MK karena beberapa kali diajukan selalu gagal,” ucapnya.

Itok menilai pelaksanaan sistem pemilu secara proporsional terbuka lebih demokrasi, karena partai politik dituntut lebih dinamis untuk mendapatkan perolehan suara, namun tantangan kader parpol juga sangat berat.

“Masing-masing memang memiliki keuntungan dan kelemahan baik proporsional terbuka maupun tertutup, namun semuanya tetap berpotensi rawan politik uang,” tutur mantan Komisioner KPU Jember itu.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menyiapkan kajian terkait pemilu legislatif sistem proporsional terbuka dan tertutup untuk disampaikan dalam sidang judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari melalui keterangan tertulisnya, Kamis (5/1/2023). Menurut Hasyim, dalam sidang MK kelak, KPU akan dipanggil untuk dimintai keterangan sesuai dengan bidang tugas dan ruang lingkup kinerja lembaga penyelenggara pemilu.

Artinya, KPU tidak akan menyampaikan teori soal kelebihan maupun kekurangan sistem proporsional terbuka dan tertutup, melainkan bagaimana dampak masing-masing sistem ditinjau dari kaca mata KPU sebagai penyelenggara pemilu.

“KPU ini kan levelnya pelaksana undang-undang, sehingga kalau KPU nanti memberi keterangan, ya sesuai dengan apa yang dialami dan apa yang menjadi ruang lingkup tugas KPU dalam menyelenggarakan pemilu,” kata Hasyim.

Menurut Hasyim, dalam sidang MK kelak, KPU akan dipanggil untuk dimintai keterangan sesuai dengan bidang tugas dan ruang lingkup kinerja lembaga penyelenggara pemilu.

Artinya, KPU tidak akan menyampaikan teori soal kelebihan maupun kekurangan sistem proporsional terbuka dan tertutup, melainkan bagaimana dampak masing-masing sistem ditinjau dari kaca mata KPU sebagai penyelenggara pemilu.

“KPU itu kan levelnya pelaksana undang-undang, sehingga kalau KPU nanti memberi keterangan, ya sesuai dengan apa yang dialami dan apa yang menjadi ruang lingkup tugas KPU dalam menyelenggarakan pemilu,” kata Hasyim.

Editor : Dhefi Nugroho
Tags: KPUpemiluPengamat Politikproporsional terbuka

Previous Post

Banser Karanganyar Gelar Pembaretan pada 8 Januari

Next Post

Anang-Ashanty Lantunkan Lagu-lagu Cinta di Acara Ngunduh Mantu Bupati Juliyatmono

Dhefi Nugroho

Dhefi Nugroho

Berita Terkait

Pemilu 2024, PAN Minta Tetap Gunakan Sistem Proporsional Terbuka

177 Panwaslu Kelurahan/Desa di Karanganyar Resmi Terbentuk

7 Februari 2023

ASN Karanganyar Ikrar Netralitas Pemilu

6 Februari 2023

Masyarakat Diminta Ikut Cegah Intimidasi dan Kebencian Jelang Tahun Politik 2024

6 Februari 2023

Sosialisasi Tahapan Pemilu di CFD, KPU Boyolali Ajak Sura dan Suru

6 Februari 2023

Resmi Dilantik, 401 Panwaslu Desa/Kelurahan di Klaten Diminta Jaga Netralitas

6 Februari 2023

KPU Sukoharjo Mulai Petakan TPS Khusus

4 Februari 2023
Next Post
Anang-Ashanty Lantunkan Lagu-lagu Cinta di Acara Ngunduh Mantu Bupati Juliyatmono

Anang-Ashanty Lantunkan Lagu-lagu Cinta di Acara Ngunduh Mantu Bupati Juliyatmono

Terkini

PB XIII Serahkan Master Plan Revitalisasi Keraton Solo ke Gibran

9 Februari 2023

Misi Balas Dendam, Karanganyar Targetkan 30 Emas di Porprov Jateng

8 Februari 2023

Muncul Kasus Gagal Ginjal Anak di Solo, Gibran Minta Dinkes Tarik Obat Praxion

8 Februari 2023

Ditinggal Pergi, Rumah Warga Ngadirojo Diobok-obok Pencuri, Kerugian Capai Belasan Juta

8 Februari 2023
Tertimpa Pohon yang Ditebang, Warga Karangtengah Meninggal

Tertimpa Pohon yang Ditebang, Warga Karangtengah Meninggal

8 Februari 2023






  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved