Karanganyar — Aksi main hakim sendiri kasus pencurian sepeda motor di Terminal Bus Karangpandan sangat disesalkan. Kepolisian mengimbau masyarakat segera menyerahkan pelaku ke kantor polisi terdekat, alih-alih membuat perhitungan sendiri.
“Kami dari Polres Karanganyar mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri jika mengamankan pelaku kejahatan. Silakan segera bawa ke Polsek terdekat, karena kami akan menangani dengan profesional,” kata Kasubsi Penmas Si Humas, Bripka Sakti mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Danang Kuswoyo kepada Timlo.net, Selasa (10/1).
Aksi main hakim sendiri terekam video ponsel dan beredar ke media sosial. Seorang perempuan dijambak, ditempeleng dan ditampar serta dimaki-maki.
Perempuan itu berinisial IK, warga Kedunggalar Ngawi. IK kedapatan membantu suaminya, IN mencuri sepeda motor milik Pangky Suwito (41). Warga saat menghakiminya, memaksa IK memberitahu di mana suaminya.
Sakti mengatakan, aparat Polsek Karangpandan akhirnya berhasil mengamankan IN di rumahnya di Mojogedang berikut barang bukti sepeda motor Yamaha Mio AD 5913 UY.
Editor : Dhefi Nugroho