Klaten — Kedapatan bolos dan nongkrong saat jam sekolah, jajaran Polsek Cawas, Klaten, mengamankan 12 pelajar dari berbagai sekolah, Selasa (10/01) siang. Pelajar ini selanjutnya digiring di Mapolsek Cawas dan dilakukan pembinaan, serta memanggil guru dan orangtua.
“Tadi kita saat patroli mendapati sekitar Pukul 12.00 WIB, pelajar bolos sekolah nongkrong di warung di Desa Bawak, Kecamatan Cawas, Klaten, lalu kami amankan,” Kata Kapolsek Cawas, AKP Jaka Waluya saat dikonfirmasi.
Dijelaskan Jaka, saat dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati banyak video porno di ponsel para siswa.
“Mereka nongkrong tidak mabuk-mabukan, hanya minum es teh. Namun para pelajar dari berbagai sekolah ini, kami mendapati ponsel pelajar ini banyak film pornonya,” jelasnya.
Para pelajar yang diamankan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Cawas untuk dimintai keterangan hingga memanggil pihak sekolah masing-masing dan orangtua siswa.
“Setelah kami amankan dari warung, ada 12 siswa dari Klaten dan Sukoharjo, lalu kami bawa ke Polsek Cawas, untuk kami lakukan pembinaan, dan memanggil guru dan orangtua pelajar yang bersangkutan,” ungkapnya.
Menurut Jaka, bagi orangtua atau wali murid diharapkan lebih teliti dalam mengawasi putra putrinya saat jam sekolah maupun dalam ponsel sang anak, pengawasan dari orangtua sangat berarti, agar tidak timbul hal yang tidak diinginkan.
“Kejadian ini baru pertama kali, namun saat tahun baru kemarin banyak yang kami amankan saat pesta miras, untuk pelajar yang bolos sekolah ini baru pertama kali. Kami mengimbau agar orangtua siswa mengawasi putra-putrinya di sekolah dan luar sekolah, terutama yang dipercaya memegang ponsel,” pungkasnya.
Editor : Dhefi Nugroho