Sukoharjo — Warga bersama organisasi massa (Ormas) setempat menuntut penutupan tempat yang digunakan sebagai lokasi perjudian dan sabung ayam. Kejadian tersebut dilaporkan terjadi di wilayah Desa Dukuh, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo pada Selasa (10/1/2023) siang.
“Rombongan jamaah masjid dan musala Desa Dukuh bersama Ormas datang ke Balai Desa Dukuh ditemui oleh Kades Dukuh Bapak Widodo. Kemarin mereka menuntut agar tempat maksiat perjudian di Desa Dukuh ditutup dengan membawa beberapa spanduk,” terang Kapolsek Mojolaban AKP Tarto saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon, Rabu (11/1/2023).
Dia membenarkan rombongan tersebut membawa berbagai atribut spanduk di antaranya bertuliskan “Sukoharjo akan makmur kalau penjudi kabur.” Selain itu beberapa spanduk lain menuliskan “Botoh dilarang masuk Desa Dukuh.” Kemudian tulisan lain “Desa kami bukan untuk tempat judi.” Tak hanya itu beberapa tulisan lain terkait penolakan itu masih banyak lagi.
Sekitar pukul 12.50-13.00 WIB rombongan menuju ke Polsek Mojolaban menyampaikan tuntutan yang sama. Tuntutan tersebut, menurutnya, langsung dia terima. Usai bertemu dengan warga, dia beserta rombongan aksi dan anggota kepolisian mendatangi lokasi yang dimaksud warga untuk memberikan imbauan agar kegiatan perjudian dan sabung ayam dihentikan.
“Inti penyampain dari warga agar dalam waktu 1×12 jam arena sabung ayam diminta segera dibongkar dan di Desa Dukuh, Mojolaban bebas dari kegiatan maksiat. Karena dapat merusak generasi muda,” terang Kapolsek.