Karanganyar — Pasca dicabutnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), protokol kesehatan (Prokes) di sekolah-sekolah di Kabupaten Karanganyar diperlonggar. Meski demikian, bukan alasan untuk abai Prokes.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karanganyar, Nurini Retno Hartati, mengatakan, sejauh ini masih ada yang menerapkan Prokes di sekolah.
“Menyampaikan perihal Prokes di sekolah masih terjamin, meski PPKM sudah dicabut. Sudah terlanjur membudaya prokesnya,” kata Nurini, Kamis (12/1).
Nurini mengatakan, pihaknya tidak bisa meminta kepada guru maupun siswa untuk selalu mengenakan masker. Meksipun begitu, kata dia, respon mereka terhadap Prokes masih bagus.
“Mindset mereka apabila sakit batuk pilek langsung pakai masker, jadi respons mereka terhadap penggunaan masker cukup tinggi,” ucap dia.
Sekolah juga membolehkan kantin dibuka dan aktivitas jual beli PKL depan sekolah tak dilarang.
Editor : Marhaendra Wijanarko