Jumat, Maret 24, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Nasional

Berbekal Bujuk Rayu, Pria Beristri Cabuli Pelajar SMA

Achmad Khalik by Achmad Khalik
12 Januari 2023 | 19:31
in Nasional, Umum
Berbekal Bujuk Rayu, Pria Beristri Cabuli Pelajar SMA

Tersangka saat diamankan aparat. (timlo.net/ist)

Share on FacebookShare on Twitter

PURBALINGGA — Bermodal bujuk rayu dan kata-kata manis, seorang pria berinisial SSW alias Lugut (25) warga Desa Metenggeng, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten PurbaIingga menyetubuhi seorang gadis pelajar berusia 15 tahun. Bahkan, aksi bejat tersangka dilakukan sebanyak empat kali.

“Tersangka telah melakukan aksinya sebanyak empat kali di empat lokasi berbeda. Dua kali melakukan pencabulan dan dua kali persetubuhan,” terang Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Suyanto, Kamis (12/1).

BacaJuga

Pelatih Taekwondo Diduga Cabuli Murid, Pelaku Beraksi Sejak Dua Tahun

Foto Mesra-Mesraan Tersebar, Perselingkuhan 2 ASN Disdikbud Wonogiri Terbongkar

Ancam dan Palak Sopir Bus Viral di Medsos, Dua Pria Diamankan Polisi

Dari pemeriksaan yang dilakukan, aksi pertama tersangka dilakukan pada 26 April 2022 di Kawasan bekas perikanan Desa Sumingkir, Kecamatan Kutasari, Kabupaten PurbaIingga. Selanjutnya di salah satu hotel di Baturaden, Kabupaten Banyumas pada 29 April 2022.

Kemudian pada Senin 16 Mei 2022 di sebuah gubuk tepi sawah Desa Sumingkir, Kecamatan Kutasari. Terakhir pada Jumat 28 Oktober 2022 di kebun pinggir jalan Dusun Sudan, Desa Candiwulan Kecamatan Kutasari, Kabupaten PurbaIingga.

“Modus yang dilakukan oleh tersangka yaitu dengan bujuk rayu. Mengatakan kepada korban janji manis dan akan bertanggung jawab apabila korban sampai hamil. Sehingga, korban mau dilakukan pencabulan dan persetubuhan,” kata Suyanto.

Kasus ini berhasil diungkap, usai orang tua korban curiga dengan tingkah laku anaknya. Saat ditanya oleh orang tuanya, akhirnya korban mengaku telah disetubuhi oleh pelaku. Mendapati keterangan anaknya, kemudian orang tuanya melapor kepada pihak kepolisian.

“Mendasari laporan tersebut, kami kemudian melakukan pemeriksaan korban dan saksi serta melakukan visum terhadap korban. Setelah diperoleh cukup bukti kemudian mengamankan tersangka di tempat kerjanya salah satu perusahaan di Purbalingga pada Selasa, 4 Januari 2023,” jelas Suyanto.

Selain membekuk tersangka, aparat juga mengamankan pakaian yang dipakai tersangka dan korban saat peristiwa terjadi. Selain itu, juga diamankan satu unit sepeda motor. Sepeda motor ini digunakan tersangka untuk membawa korban ke salah satu TKP persetubuhan.

Sementara, dari pengakuan tersangka Lugut, dia mengaku kenalan dengan korban di jalan desa. Selanjutnya janjian ketemu pada malam harinya. Lalu, komunikasi berlanjut hingga perbuatan cabul dan persetubuhan dilakukan hingga empat kali.

Tersangka berdalih, saat peristiwa persetubuhan dan pencabulan itu terjadi dalam kondisi cek-cok dengan istrinya. Kemudian, dia melampiaskan dengan melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap korban yang baru dikenalnya.

“Tersangka dan korban tidak berpacaran hanya kenal dan berteman. Namun akibat bujuk rayu yang dilakukan, korban mau menuruti permintaan tersangka,” katanya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 dan/ atau Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal lama 15 tahun penjara.

Editor : Dhefi Nugroho
Tags: asusilaPencabulanpolda jatengpurbalingga

Previous Post

Langkah Pemprov Tangani Banjir Kudus

Next Post

Liga Tenis Meja Digelar di Solo Jadi Oase di Tengah Dualisme Kepengurusan

Achmad Khalik

Achmad Khalik

Berita Terkait

Pelatih Taekwondo Diduga Cabuli Murid, Pelaku Beraksi Sejak Dua Tahun

Pelatih Taekwondo Diduga Cabuli Murid, Pelaku Beraksi Sejak Dua Tahun

24 Maret 2023
Guru P3K Hamili Siswi SMP, Begini Tindakan Disdikbud Wonogiri

Foto Mesra-Mesraan Tersebar, Perselingkuhan 2 ASN Disdikbud Wonogiri Terbongkar

21 Maret 2023

Ancam dan Palak Sopir Bus Viral di Medsos, Dua Pria Diamankan Polisi

17 Maret 2023

Alasan Bupati Wonogiri Minta Oknum Guru Cabul Dihukum Berat

13 Maret 2023

Merapi Erupsi, Satu Regu Brimob Disiagakan di Kemalang

12 Maret 2023

Personel Brimob Diterjunkan Di Wilayah Terdampak Abu Vulkanik Merapi

12 Maret 2023
Next Post
Liga Tenis Meja Digelar di Solo Jadi Oase di Tengah Dualisme Kepengurusan

Liga Tenis Meja Digelar di Solo Jadi Oase di Tengah Dualisme Kepengurusan

Terkini

Pelatih Taekwondo Diduga Cabuli Murid, Pelaku Beraksi Sejak Dua Tahun

Pelatih Taekwondo Diduga Cabuli Murid, Pelaku Beraksi Sejak Dua Tahun

24 Maret 2023
Dua Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Pensiun DP4

Dua Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Pensiun DP4

24 Maret 2023
Revitalisasi Pasar Krisak dan Ngadirojo, Dinas Perindag Lakukan Kajian Ulang DED

Revitalisasi Pasar Krisak dan Ngadirojo Dimulai April

24 Maret 2023
Kronologi Lukas Enembe Mogok Makan Dua Hari

Kronologi Lukas Enembe Mogok Makan Dua Hari

24 Maret 2023
Pejabat dan ASN Dilarang Gelar Bukber, Saleh Daulay: Anggarannya Dialihkan Saja

Pejabat dan ASN Dilarang Gelar Bukber, Saleh Daulay: Anggarannya Dialihkan Saja

24 Maret 2023






  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved