Sukoharjo — Bupati Sukoharjo Etik Suryani bertindak tegas terkait aktivitas galian C ilegal. Hal itu dilakukan saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah lokasi galian C ilegal di Kecamatan Bulu dan Tawangsari, Kamis (12/1/2023).
“Galian C ini belum berizin,” ucap Bupati Sukoharjo Etik Suryani.
Diketahui, galian C yang berada di Desa Sanggang, Kecamatan Bulu tidak memiliki izin alias ilegal. Bupati juga menyayangkan aktivitas galian C ilegal lantaran disinyalir ada salah satu tokoh masyarakat yang terlibat dalam aktivitas tersebut.
“Ada tokoh yang ikut di dalam sini. Ini sangat kami sayangkan karena aktivitas galian C ilegal ini jelas merugikan masyarakat. Jalan rusak, kenyamanan dan ketenangan masyarakat terganggu dengan lalu lalang truk, belum lagi masalah kesehatan,” terang Bupati.
Pada Sidak kali ini, Bupati Sukoharjo Etik Suryani didampingi Ketua DPRD Wawan Pribadi, Kapolres AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Dandim Letkol Czi Slamet Riyadi, dan Plt Kajari Nurul Hidayah.