Semarang — Layanan Bus Rapid Transit (BRT) Trans Jateng akan direplikasi oleh Provinsi Banten. Prinsip Buy The Service dengan menggandeng operator eksisting dan penerapan nilai integritas, menjadi hal yang mendasari.
Plt Kepala Dishub Jateng Syurya Deta Syafrie mengatakan, studi tiru yang dilaksanakan Banten meliputi beberapa hal. Mulai dari proses perencanaan, pelelangan hingga operasional bus.
“Kepala Dishub Provinsi Banten (Tri Nurtopo) dan jajarannya ingin mereplikasi terkait layanan operasional bus yang ada di Jateng, minimal di satu kawasan aglomerasi yakni Serang-Cilegon,” ujar Syurya Deta Syafrie, Jumat (13/1/2023).
Ia mengatakan, studi tiru terhadap layanan BRT Trans Jateng bukan hanya dilakukan oleh Banten. Di tahun 2022, Provinsi Jawa Timur juga mereplikasi pola layanan bus yang ada di Jateng.
Deta menyebut, keunggulan BRT Trans Jateng berada pada prinsip layanan yang tidak “mematikan” operator eksisting. Mereka ikut digandeng untuk menjadi operator layanan.