Sukoharjo – Peredaran Narkoba harus diwaspadai di semua lini. Salah satunya di tempat hiburan malam yang rentan dengan peredaran barang haram tersebut. Demi mencegah hal itu, Polres Sukoharjo melaksanakan razia dan menyasar para pemandu lagu maupun pengunjung di hiburan malam, Kamis (12/1) malam.
“Kegiatan ini digelar dalam rangka cipta kondisi pencegahan peredaran minuman keras (miras), Narkoba, perjudian, dan kejahatan lainnya,” ucap Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan.
Kegiatan razia tersebut menyasar tempat-tempat hiburan malam seperti Cafe dan Karaoke. Adapun tempat hiburan malam yang dirazia meliputi King Star Karaoke Solobaru, Kharisma Karaoke Solobaru, Bima Karaoke Solobaru, Rumo Solobaru, Spectra Karaoke Solobaru, S’Club Karaoke Solobaru, Ratu Cafe & live musik Solobaru, Kobam Creative Space & Catery Cafe Solobaru, Executive Karaoke HTC Solobaru, Mistyc Discotic HTC Solobaru, dan SLS Karaoke Grand Mercure Hotel Solobaru.
“Karena dilakukan secara mendadak, tidak ada pengunjung maupun pemandu lagu yang lolos dari pemeriksaan. Alhasil sekitar 70 pengunjung dan pemandu lagu yang di tes urine nya,” terangnya.
Kapolres mengungkapkan bahwa pengunjung dan pemandu lagu yang di tes urinenya cukup kooperatif dan tidak berusaha menghindar.