Jumat, Juni 2, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks





  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Solo dan Sekitar

Pelaku Pemukul Mantan Anggota DPRD Klaten Ditangkap

Safitri Dewi by Safitri Dewi
14 Januari 2023 | 13:57
in Solo dan Sekitar, Umum
Pelaku Pemukul Mantan Anggota DPRD Klaten Ditangkap

JF (30) Pelaku pemukulan terhadap mantan anggota DPRD warga kampung perak YKP, jumat (13/01). (Dok.timlo.net/safitri)

Share on FacebookShare on Twitter

Klaten — Polisi menangkap pelaku pemukulan terhadap seorang mantan anggota DPRD di Kabupaten Klaten. Hal itu dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan dari korban yang juga merupakan ketua RT kampung Perak YKP, Kelurahan Bareng Lor, Kecamatan Klaten Utara. Diketahui pelaku berinisial JF (30).

“Kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku, saat nongkrong sambil minum minuman keras,” Kata Kompol Tri Wahyuni, Wakapolres Klaten, saat konferensi pers di Mapolres Klaten, Jumat (13/01).

BacaJuga

Usai Tetapkan Satu Tersangka, Polres Klaten Ingin Tuntaskan Kasus Kematian Pelajar saat Latihan Silat

Beraksi di Jalan Solo-Sragen, Gerombolan Bersenajata Tajam Dibekuk

Polres Klaten Beri Penghargaan kepada Khoirudin Mustakim Peraih Medali Emas SEA Games Kamboja

Tersangka diduga telah melakukan pemukulan terhadap korban pada pelipis kiri kepala sekali menggunakan tangan. Tersangka dijerat pasal 351 KUHP.

“Untuk pasal yang dikenakan pasal 351 ayat 1 KUHP. Dengan ancaman hukumannya selama – lamanya 2 tahun 8 bulan penjara,” ungkapnya.

Dipaparkan KBO Sat Reskrim Polres Klaten Iptu Umar Mustofa, sebelum korban pergi ke masjid untuk salat subuh berpapasan dengan pelaku. Korban dan pelaku saling sapa lalu setelah salat pulang.

“Setelah selesai, korban beranjak pulang tapi di masjid melihat pelaku duduk di depan taman pendidikan Alquran (TPA). Pelaku langsung berdiri mendekati korban, memukul korban kena pelipis sampai korban terpental,” terang Umar.

Akibat kejadian ini, Tutur Umar, pelaku pusing mual dan diperiksa dokter mengalami gegar otak ringan sehingga opname tiga hari. Tersangka lalu dicari dan diamankan di jalan Rajawali.

”Kita amankan tersangka di jalan Rajawali sedang mabuk, diamankan anggota Resmob. Motifnya karena dendam pribadi, dulu 2020 saat korban jadi ketua RT mengimbau agar tersangka dan teman-temannya tidak mabuk-mabukan,” ucapnya.

Sementara itu, alasan tersangka melakukan pemukulan itu karena mempunyai dendam pribadi saat pandemi covid-19, bukan karena minuman keras. Saat ini, dirinya sudah menyesali perbuatannya.

“Waktu itu karena masalah portal di jaman covid-19, saya kan sering keluar malam. Mau masuk rumah tidak bisa karena semua portalnya ditutup gembok, jadi bukan karena minum minuman keras. Saya kalau minum di luar, tidak di rumah. Saya menyesal dan janji tidak mengulangi lagi,” ungkapnya.

 

 

Editor : Dhefi Nugroho
Tags: klatenpemukulanpenganiayaan

Previous Post

Pendapa Dalem Tumenggung Mangkunegaran Awalnya Akan Dibangun Mall

Next Post

Begini Cara Cegah Penularan Penyakit pada Ternak

Safitri Dewi

Safitri Dewi

Berita Terkait

Usai Tetapkan Satu Tersangka, Polres Klaten Ingin Tuntaskan Kasus Kematian Pelajar saat Latihan Silat

Usai Tetapkan Satu Tersangka, Polres Klaten Ingin Tuntaskan Kasus Kematian Pelajar saat Latihan Silat

1 Juni 2023
Beraksi di Jalan Solo-Sragen, Gerombolan Bersenajata Tajam Dibekuk

Beraksi di Jalan Solo-Sragen, Gerombolan Bersenajata Tajam Dibekuk

1 Juni 2023

Polres Klaten Beri Penghargaan kepada Khoirudin Mustakim Peraih Medali Emas SEA Games Kamboja

1 Juni 2023

Sepur Kelinci Angkut Rombongan Lansia Mau Senam Terguling, Belasan Orang Luka, 4 Masuk RS

27 Mei 2023

Semua Desa di Klaten Digelontor Bantuan Keuangan Khusus Senilai Rp 79 Miliar

26 Mei 2023

Raja Jeroan Klaten, dari Sapi, Ayam, Bebek hingga Mentok

25 Mei 2023
Next Post
Begini Cara Cegah Penularan Penyakit pada Ternak

Begini Cara Cegah Penularan Penyakit pada Ternak

Terkini

Peresmian Alun-Alun Pancasila Cepogo Ditandai dengan Pelepaan 17 Merpati, 8 Perkutut dan 45 Burung Pipit

Peresmian Alun-Alun Pancasila Cepogo Ditandai dengan Pelepaan 17 Merpati, 8 Perkutut dan 45 Burung Pipit

2 Juni 2023
Upacara Hari Lahir Pancasila, Bupati Yuni Bacakan Amanat Ganjar Pranowo

Upacara Hari Lahir Pancasila, Bupati Yuni Bacakan Amanat Ganjar Pranowo

2 Juni 2023

Macan Kemayoran Masih Aktif di Bursa Transfer Pemain

2 Juni 2023

Arema FC Bidik Pemain Timnas Kamerun

2 Juni 2023

Bergabung PSIS Semarang, Target Gian Zola Tak Muluk-Muluk

2 Juni 2023













  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved