Senin, Oktober 2, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks





  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi
Home Solo dan Sekitar

Wartawan Gadungan Ditangkap Usai Peras Kepala Desa

Achmad Khalik by Achmad Khalik
16 Januari 2023 | 20:11
in Solo dan Sekitar, Umum
Wartawan Gadungan Ditangkap Usai Peras Kepala Desa

Kedua tersangka kasus pemerasan berkedok wartawan saat diamankan aparat. (timlo.net/ist)

Share on FacebookShare on Twitter

PEMALANG — Dua tersangka kasus pemerasan berinisial D (45) dan NE (42) asal Kabupaten Pemalang ditangkap aparat. Mereka menggunakan modus sebagai wartawan dan memeras kepala desa berinisial M (52) terkait pembangunan proyek jalan desa pada bulan Desember 2022 lalu.

“Kedua tersangka diduga melakukan pemerasan pada korban M, selaku Kepala desa yang bertanggung jawab atas pembangunan proyek jalan desa pada bulan Desember 2022 yang lalu,” terang Kapolres Demak, AKBP Ari Wibowo, Senin (16/1).

BacaJuga

Segini Tarif Caleg atau Kades yang Ingin Berkonsultasi Hingga Laku Spiritual

Tahun Politik, Camat dan Kepala Desa Diminta Netral

Viral Motor Dinas Kades Jatisrono Dipakai Sampai Palur, Bupati Bilang Wajar

Dari pemeriksaan yang dilakukan, kedua tersangka mendatangi korban dan mempermasalahkan adanya retakan pada bagian pinggir jalan rabat beton dengan panjang sekitar 30 centimeter.

“Kedua tersangka mengaku sebagai wartawan, lalu mengancam korban akan memuat informasi keretakan jalan tersebut di media sosial, cetak dan online, bila korban tidak memberikan sejumlah uang pada kedua tersangka,” jelas Ari.

Karena korban terus diancam, kata Ari, dia akhirnya terpaksa memberikan sejumlah uang kepada kedua tersangka secara bertahap.

“Korban memberikan uang pada tersangka pada tanggal 2 Januari 2023 senilai Rp 600 ribu, lalu pada tanggal 5 Januari 2023 memberikan uang senilai Rp 500 ribu,” jelasnya.

Dikatakan, korban terakhir kali menyerahkan sejumlah uang senilai Rp1 juta kepada mereka.

Kasus ini terbongkar, setelah warga melihat korban memberikan sejumlah uang kepada tersangka. Mengetahui itu, akhirnya warga menanyakan langsung kepada korban.

“Setelah ada koordinasi, lalu kasus tersebut dilaporkan pada kami. Tak berselang lama, tersangka akhirnya dibekuk,” kata Ari.

Saat ini Polres Pemalang telah mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti untuk diproses lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 368 dan atau 369 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Editor : Dhefi Nugroho
Tags: kepala desapemerasanwartawan gadungan

Previous Post

Partai Gelora Karanganyar Targetkan Dua Kursi pada Pemilu 2024

Next Post

Gibran Tanggapi Pemecatan Pegawai Unibi Gegara Hina Jokowi

Achmad Khalik

Achmad Khalik

Berita Terkait

Ini Ambisi NasDem Karanganyar pada Pemilu Serentak 2024 

Segini Tarif Caleg atau Kades yang Ingin Berkonsultasi Hingga Laku Spiritual

29 Agustus 2023
Pemilu 2024, PAN Minta Tetap Gunakan Sistem Proporsional Terbuka

Tahun Politik, Camat dan Kepala Desa Diminta Netral

18 Mei 2023

Viral Motor Dinas Kades Jatisrono Dipakai Sampai Palur, Bupati Bilang Wajar

12 Mei 2023

Kades Watangsono Jatisrono Meninggal Dunia di Usia Muda

13 April 2023

Pekan Depan Kades dan Lurah Wonogiri Dapat Jatah Motor Dinas Baru

31 Maret 2023

Polres Klaten Tangkap Pelaku Pemeras Karyawan Minimarket

15 Maret 2023
Next Post
Gibran Tanggapi Pemecatan Pegawai Unibi Gegara Hina Jokowi

Gibran Tanggapi Pemecatan Pegawai Unibi Gegara Hina Jokowi

Terkini

Peringati Hari Batik Nasional, SMK Rota Bayat Klaten Gelar Tari Kolosal Batik

Peringati Hari Batik Nasional, SMK Rota Bayat Klaten Gelar Tari Kolosal Batik

2 Oktober 2023
Erina Istri Kaesang Dikabarkan Masuk PSI, Begini Tanggapan Giring

Erina Istri Kaesang Dikabarkan Masuk PSI, Begini Tanggapan Giring

2 Oktober 2023
Banyak Modus Mafia Tanah, BPN Diminta Hati-Hati Terbitkan Sertifikat

Banyak Modus Mafia Tanah, BPN Diminta Hati-Hati Terbitkan Sertifikat

2 Oktober 2023
Ini Tujuh Hak Suporter yang Harus Diperhatikan PSSI dan PNSSI

Ini Tujuh Hak Suporter yang Harus Diperhatikan PSSI dan PNSSI

2 Oktober 2023
Pebalap Putri Indonesia Raih Medali Emas dan Perunggu Asian Games 2022

Pebalap Putri Indonesia Raih Medali Emas dan Perunggu Asian Games 2022

2 Oktober 2023
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved