Solo — Pemilik aset Taman Putera Mangkunegaran di Jl Ronggowarsito, Kelurahan Timuran, Kecamatan Banjarsari, Solo mangkir dari panggilan Pemkot Solo. Selanjutya Pemkot akan melakukan pemanggilan ulang.
“Pemilik aset Taman Putera Mangkunegaran belum datang memenuhi undangan yang kami layangkan Senin kemarin,” kata Kepala Bidang Pembinaan Sejarah dan Pelestarian Cagar Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Solo Sungkono, Selasa (17/1)
Dia mengatakan, ketidakhadiran pemilik karena terjadi miskomunikasi. Dia mengapresiasi baik mau berkomunikasi dengan Pemkot Solo.
Sungkono mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). Pembangunan Taman Putera Mangkunegaran dihentikan sementara dan harus ada koordinasi dengan TACB sebelum melangkah selanjutnya.
“Untuk sementara bangunan dihentikan sampai ada kajian dari TACB,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Pendapa Kepatihan Mangkunegaran dibongkar tanpa izin Pemkot. Padahal kompleks bangunan di Ndalem Tumenggungan tersebut memiliki nilai historis, karena digunakan sebagai lokasi embrio radio pertama di Indonesia bernama Solose Radio Vereneging (SRV) pada 1933 dan salah satu sekolah tertua di Solo yakni TK Taman Putra, pada 1943-2014.
Editor : Marhaendra Wijanarko