Wonogiri — Ada ribuan emak-emak di Wonogiri pilih menjanda. Sedang, ada ratusan bapak memilih menduda alias mengajukan cerai talak.
“Paling banyak di 2022. Kami menerima 1.298 perkara cerai gugat (dimohonkan pihak istri) sekitar 1.298 perkara. Hampir 1.300,” ujar Ketua Pengadilan Agama (PA) Wonogiri Nur Amin, Rabu (18/1).
Selain itu tutur Nur Amin, pihaknya juga menerima 448 permohonan perkara cerai talak sepanjang 2022. Cerai talak adalah perkara cerai yang dimohonkan oleh pihak suami.
Menurut dia, ada sejumlah faktor mengapa seorang seseorang mengajukan cerai. Misalnya saja karena faktor ekonomi, di mana seorang istri merasa tidak dinafkahi oleh suaminya.
Selain itu, ada juga yang beralasan karena sudah berpisah lama karena pekerjaan dengan pasangannya. Selain itu juga bisa disebabkan karena adanya orang ketiga atau perselingkuhan.
Dikatakan, perselingkuhan itu bisa terjadi karena dampak buruk teknologi informasi dalam hal ini media sosial. Dari media sosial itu, seseorang menjalin komunikasi lebih intens dengan orang yang bukan pasangannya. Namun kata dia, paling banyak karena faktor ekonomi.
Nur Amin menerangkan, dari 1.298 perkara cerai gugat yang masuk, ada 1.226 perkara yang diputus. Sementara dari 448 perkara cerai talak yang masuk, PA memutus 429 perkara. Ada perkara yang dicabut ataupun ditolak.
Dari informasi, pada 2021 lalu PA Wonogiri menerima 1.309 perkara cerai gugat. Di tahun yang sama, tercatat 462 perkara cerai talak. Berarti, terdapat penurunan jumlah perkara cerai di Wonogiri.
Ditambahkan, penurunan jumlah perkara cerai gugat atau talak itu dikarenakan munculnya kesadaran di tengah masyarakat untuk lebih mempertimbangkan alasan bercerai. Dia menilai, masyarakat berpikir untuk membina rumah tangga supaya lebih baik.
“Masyarakat juga lebih sadar efek dari perceraian luar biasa. Bukan hanya kepada yang bersangkutan, anak-anaknya kan juga terdampak. Selain itu, anak bisa bimbang mau memilih siapa yang bakal merawatnya. Belum lagi potensi anak yang kurang terurus dampak perceraian orang tuanya,” tandasnya.
Editor : Dhefi Nugroho