Kamis, Februari 9, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks





  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Solo dan Sekitar

Data Pengadilan Agama, 1.298 Emak-emak Wonogiri Ajukan Gugatan Cerai

Tarmuji Asmara by Tarmuji Asmara
18 Januari 2023 | 22:11
in Solo dan Sekitar, Umum
Data Pengadilan Agama, 1.298 Emak-emak Wonogiri Ajukan Gugatan Cerai

ilustrasi (sumber: pixabay)

Share on FacebookShare on Twitter

Wonogiri — Ada ribuan emak-emak di Wonogiri pilih menjanda. Sedang, ada ratusan bapak memilih menduda alias mengajukan cerai talak.

“Paling banyak di 2022. Kami menerima 1.298 perkara cerai gugat (dimohonkan pihak istri) sekitar 1.298 perkara. Hampir 1.300,” ujar Ketua Pengadilan Agama (PA) Wonogiri Nur Amin, Rabu (18/1).

BacaJuga

Diguyur Hujan Deras, Talud Jalan Alternatif Sidoharjo-Girimarto Ambrol

Pemasangan Patok Batas, BPN Wonogiri: Solusi Sengketa Luas Bidang Tanah

Pengadilan Agama Karanganyar Gelar Sidang Cerai di Luar Kantor, Ini Lokasinya

Selain itu tutur Nur Amin, pihaknya juga menerima 448 permohonan perkara cerai talak sepanjang 2022. Cerai talak adalah perkara cerai yang dimohonkan oleh pihak suami.

Menurut dia, ada sejumlah faktor mengapa seorang seseorang mengajukan cerai. Misalnya saja karena faktor ekonomi, di mana seorang istri merasa tidak dinafkahi oleh suaminya.

Selain itu, ada juga yang beralasan karena sudah berpisah lama karena pekerjaan dengan pasangannya. Selain itu juga bisa disebabkan karena adanya orang ketiga atau perselingkuhan.

Dikatakan, perselingkuhan itu bisa terjadi karena dampak buruk teknologi informasi dalam hal ini media sosial. Dari media sosial itu, seseorang menjalin komunikasi lebih intens dengan orang yang bukan pasangannya. Namun kata dia, paling banyak karena faktor ekonomi.

Nur Amin menerangkan, dari 1.298 perkara cerai gugat yang masuk, ada 1.226 perkara yang diputus. Sementara dari 448 perkara cerai talak yang masuk, PA memutus 429 perkara. Ada perkara yang dicabut ataupun ditolak.

Dari informasi, pada 2021 lalu PA Wonogiri menerima 1.309 perkara cerai gugat. Di tahun yang sama, tercatat 462 perkara cerai talak. Berarti, terdapat penurunan jumlah perkara cerai di Wonogiri.

Ditambahkan, penurunan jumlah perkara cerai gugat atau talak itu dikarenakan munculnya kesadaran di tengah masyarakat untuk lebih mempertimbangkan alasan bercerai. Dia menilai, masyarakat berpikir untuk membina rumah tangga supaya lebih baik.

“Masyarakat juga lebih sadar efek dari perceraian luar biasa. Bukan hanya kepada yang bersangkutan, anak-anaknya kan juga terdampak. Selain itu, anak bisa bimbang mau memilih siapa yang bakal merawatnya. Belum lagi potensi anak yang kurang terurus dampak perceraian orang tuanya,” tandasnya.

Editor : Dhefi Nugroho
Tags: ceraipengadilan agamatalakwonogiri

Previous Post

Gibran Tanggapi Pernyataan Cak Nun yang Bikin Heboh

Next Post

Dinas Pertanian Karanganyar dan UNS Gelar FGD Bahas Energi Baru di Kemuning

Tarmuji Asmara

Tarmuji Asmara

Berita Terkait

Diguyur Hujan Deras, Talud Jalan Alternatif Sidoharjo-Girimarto Ambrol

Diguyur Hujan Deras, Talud Jalan Alternatif Sidoharjo-Girimarto Ambrol

8 Februari 2023
Pemasangan Patok Batas, BPN Wonogiri: Solusi Sengketa Luas Bidang Tanah

Pemasangan Patok Batas, BPN Wonogiri: Solusi Sengketa Luas Bidang Tanah

3 Februari 2023

Pengadilan Agama Karanganyar Gelar Sidang Cerai di Luar Kantor, Ini Lokasinya

2 Februari 2023

Kaget Kasus Cerai dan MBA, Bupati Karanganyar Minta Sosialisasi Pernikahan Lebih Gencar

2 Februari 2023

Ratusan Gram Emas Dikembalikan Sehari pasca Dicuri, Pelaku Masih Misterius

2 Februari 2023

Penipuan Modus Undangan Pernikahan Digital Bikin Pengusaha Ketar-Ketir

30 Januari 2023
Next Post
Dinas Pertanian Karanganyar dan UNS Gelar FGD Bahas Energi Baru di Kemuning

Dinas Pertanian Karanganyar dan UNS Gelar FGD Bahas Energi Baru di Kemuning

Terkini

PB XIII Serahkan Master Plan Revitalisasi Keraton Solo ke Gibran

9 Februari 2023

Misi Balas Dendam, Karanganyar Targetkan 30 Emas di Porprov Jateng

8 Februari 2023

Muncul Kasus Gagal Ginjal Anak di Solo, Gibran Minta Dinkes Tarik Obat Praxion

8 Februari 2023

Ditinggal Pergi, Rumah Warga Ngadirojo Diobok-obok Pencuri, Kerugian Capai Belasan Juta

8 Februari 2023
Tertimpa Pohon yang Ditebang, Warga Karangtengah Meninggal

Tertimpa Pohon yang Ditebang, Warga Karangtengah Meninggal

8 Februari 2023







  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved