Rabu, Juni 7, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK: Rencana Kenaikan Biaya Haji Jadi Rp 69 Juta Kejutkan Masyarakat

Marhaendra Wijanarko by Marhaendra Wijanarko
28 Januari 2023 | 11:26
in Nasional, Umum
KPK: Rencana Kenaikan Biaya Haji Jadi Rp 69 Juta Kejutkan Masyarakat

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Jumat (27/1) menghadiri konferensi pers tentang biaya penyelenggaraan haji di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (kemenag.go.id)

Share on FacebookShare on Twitter

“Tetapi kalau ditotal antara ONH dan Nilai Manfaatnya, masih belum memenuhi biaya ibadah haji yang sesungguhnya yang memang dibutuhkan oleh pemerintah sekitar Rp 98 juta. Sehingga ketika Kementerian Agama kemarin mengumumkan rencana ONH di tahun 2023 senilai Rp 69 juta, masyarakat terkejut karena selama ini tidak tersosialisasi,” lanjutnya.

“KPK akan membersamai Kementerian Agama juga rakyat Indonesia agar penentuan biaya ibadah haji yang dibebankan ke masyarakat itu tentu bisa seefisien mungkin, tetapi juga harus memenuhi prinsip Istito’ah atau kemampuan,” tambah Ghufron.

BacaJuga

1.175 Jemaah Haji Klaten Dibekali Syal Lurik, Abon, Sambel Pecel dan Serundeng

Sakit Jantung dan Stroke, 5 Calhaj Embarkasi Solo Meninggal Dunia

Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri, KPK Minta Rektor PTN Tingkatkan Transparansi

“Masyarakat yang ingin menunaikan ibadah haji tetapi tidak memiliki kemampuan untuk membiayai dari keberangkatan, transportasi, dan akomodasi selama jemaah haji di Mekah itu sesungguhnya belum memenuhi syarat wajib ibadah haji,” tutup Ghufron.

Dilansir laman kemenag,go.id, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga meyampaikan bahwa usulan biaya ibadah haji tersebut telah memenuhi ketentuan yang disyaratkan baik agama maupun undang-undang.

“Haji ini harus memperhatikan prinsip-prinsip keadilan dan kesamaan umat Islam. Artinya semua umat Islam harus memiliki kesempatan keadilan dan persamaan dalam menunaikan ibadah haji,” kata Menag.

Page 2 of 3
Prev123Next
Editor : Marhaendra Wijanarko
Tags: hajiKPKmenagnurul ghufron

Previous Post

Realme Akan Rilis Ponsel Coca-Cola

Next Post

Waspada! Empat Masalah Gizi Ini Berisiko Anak jadi Stunting

Marhaendra Wijanarko

Marhaendra Wijanarko

Berita Terkait

1.175 Jemaah Haji Klaten Dibekali Syal Lurik, Abon, Sambel Pecel dan Serundeng

1.175 Jemaah Haji Klaten Dibekali Syal Lurik, Abon, Sambel Pecel dan Serundeng

6 Juni 2023
Sakit Jantung dan Stroke, 5 Calhaj Embarkasi Solo Meninggal Dunia

Sakit Jantung dan Stroke, 5 Calhaj Embarkasi Solo Meninggal Dunia

6 Juni 2023

Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri, KPK Minta Rektor PTN Tingkatkan Transparansi

6 Juni 2023

Di Depan Pejabat KPK, Bupati Sragen Paparkan Sejumlah Inovasi Pencegahan Korupsi

6 Juni 2023

Pamitan dengan Bupati, Jemaah Haji Asal Sukoharjo Disangoni Sambel Pecel

6 Juni 2023

Tak Berintegritas, Petugas Haji Langsung Dipulangkang ke Tanah Air

6 Juni 2023
Next Post
Waspada! Empat Masalah Gizi Ini Berisiko Anak jadi Stunting

Waspada! Empat Masalah Gizi Ini Berisiko Anak jadi Stunting

Terkini

Bareskrim Mabes Polri Pantau Distribusi Pupuk di Karanganyar

Distribusi Pupuk Subsidi Karanganyar Dikawal Mabes Polri

7 Juni 2023
Samsung Galaxy F54 Resmi Dirilis, Ini Spesifikasi dan Harganya

Samsung Galaxy F54 Resmi Dirilis, Ini Spesifikasi dan Harganya

7 Juni 2023
Puluhan Lurah Kota Solo Dapat Motor Dinas Baru

Puluhan Lurah Kota Solo Dapat Motor Dinas Baru

7 Juni 2023
Warga Grogol Keluhkan Bau Limbah Pabrik yang Dibuang ke Sungai

Warga Grogol Keluhkan Bau Limbah Pabrik yang Dibuang ke Sungai

7 Juni 2023
Tiga Proyek Strategis di Sukoharjo Disidak, Salah Satunya Pembangunan GOR

Tiga Proyek Strategis di Sukoharjo Disidak, Salah Satunya Pembangunan GOR

7 Juni 2023






  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved