Solo — Sejumlah bangunan cagar budaya saat ini banyak yang beralih fungsi. Bahkan, tak sedikit juga terjadi perusakan secara terang-terangan. Hal ini tentu saja, memprihatinkan banyak pihak mengingat peninggalan sejarah tersebut merupakan rekam jejak peninggalan leluhur untuk generasi mendatang.
“Saya rasa, Solo ini kan menjadi pusat dari kebudayaan Mataram kedua (Mataram Islam-red) ya. Pelestarian budaya menjadi salah satu visi dan misi karena itu menjadi akar dari Kota Solo sendiri,” terang Wakil Walikota Solo, Teguh Prakosa disela kegiatan Diskusi Budaya Forum Budaya Mataram (FBM) di Aula Universitas Dharma (Undha) AUB, Kota Solo, Sabtu (28/1).
Menurutnya, Pemerintah saat ini belum 100 persen menjalankan amanat dari undang-undang terkait pelestarian cagar budaya. Selain terbentur dengan tingginya anggaran yang harus dikeluarkan juga banyaknya warisan leluhur bangsa yang belum terinventarisir secara jelas.
Di sisi lain, sudah banyak bangunan maupun benda cagar budaya yang beralih kepemilikan. Entah dijual oleh pemilik secara langsung maupun kepada anak cucu mereka.
“Nah, ini kan jadi susah. Sudah turun temurun. Di satu sisi terbentur masalah anggaran. Disisi lain, juga sudah berpindah kepemilikan. Padahal, ini merupakan rekam jejak dari sejarah Bangsa Indonesia yang mana dulu merupakan sebuah kerajaan,” jelas Teguh.