Timlo.net — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengantisipasi segala macam gangguan pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024, termasuk ancaman terorisme.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa ancaman terorisme menjadi perhatian serius mendekati momentum Pemilu 2024.
“Yang perlu kita ketahui bersama bahwa terorisme masih menjadi ancaman yang kita prediksikan dapat mengganggu jalanya pemilu, juga seperti 2019 lalu,” kata Dedi Prasetyo, dalam keterangan resminya, Jumat (27/1/2023) –seperti dilansir laman infopublik.id.
Melalui Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, tegas dia, Polri terus berupaya melakukan preventive strike sebagai langkah awal dalam mencegah terjadinya tindak pidana terorisme.
“Jangan sampai seluruh rangkaian atau tahapan pemilu yang sudah ditetapkan oleh KPU ini bisa terganggu,” ujar Dedi.