Solo — Legislator menemukan pelanggaran yang dilakukan mitra Kerjasama Pemanfaatan (KSP) dalam pemanfaatan Pasar Ikan Higienis Balekambang, Kecamatan Banjarsari, Solo.
Komisi II DPRD Solo mendesak Inspektorat Kota Solo untuk melakukan pemeriksaan dan mengaudit secara menyeluruh terkait permasalahan dugaan pelanggaran tersebut.
“Ternyata ada beberapa isi perjanjian yang yang tidak pas. Pihak pertama, dalam hal ini OPD terkait untuk melakukan evaluasi setiap tahun, namun tidak dijalankan” tegas Ketua Komisi II DPRD Solo, Honda Hendarto, Senin (30/1).
Dikatakan, sebenarnya jika evaluasi rutin dilakukan tiap tahun maka dapat menghindari pelanggaran tersebut.
“Kalau dilaksanakan evaluasi pemeriksaan terus setiap tahunnya kan tidak akan sampai terjadi pelanggaran-pelanggaran kerjasama oleh pihak kedua,” jelasnya.