Minggu, Maret 26, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks





  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Solo dan Sekitar

Edarkan Ribuan Butir Obat Farmasi Tanpa Izin, Pemuda Asal Banyumas Ditangkap

Achmad Khalik by Achmad Khalik
31 Januari 2023 | 16:36
in Solo dan Sekitar, Umum
Edarkan Ribuan Butir Obat Farmasi Tanpa Izin, Pemuda Asal Banyumas Ditangkap

Pelaku saat diamankan dan dimintai keterangan penyidik. (sumber: istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

BANYUMAS — Seorang pemuda berinisial TA (26) dibekuk aparat lantaran mengedarkan obat farmasi tanpa izin dokter. Pemuda asal Kecamatan Banyumas itu dibekuk bersama dengan barang bukti ribuan butir obat farmasi.

“Berawal dari adanya informasi masyarakat tentang peredaran obat-obatan dilingkungan mereka, kemudian tim bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku”, terang Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu kepada wartawan, Selasa (31/1).

BacaJuga

Tukang Ojek Ditipu, Motor Dibawa Kabur Penumpang

200 Vial Obat Gangguan Ginjal Akut dari Jepang Tiba di Indonesia

Pengedar Obat Keras Dibekuk di Rumah Kos Kawasan Grogol, Ribuan Butir Disita

Dikatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan upaya pelaku yang mengedarkan obat farmasi di lingkungan sekitar rumah di Kawasan Desa Kejawar, Banyumas.

Saat ditemui anggota dari Satres Narkoba Polresta Banyumas, pelaku TA tidak bisa menunjukan izin edar obat-obatan tersebut.

Sejumlah obat farmasi yang dibawa oleh pelaku, diantaranya 5600 butir obat tablet warna kuning betuliskan mf, 390 butir Tramadol HCI tablet 50mg, 170 butir Mersi Alprazolam 1mg, Calmlet Alprazolam 1mg sebanyak 160 butir dan 20 butir Riklona Clonazepam 2mg.

“Kami khawatir, jika obat farmasi itu disalahgunakan jika tidak dilengkapi dengan resep dokter. Seharusnya, obat tersebut dijual di Apotek. Sedangkan, pembeli harus melengkapi dengan resep dokter untuk mendapatkannya,” jelas Edy.

Selain mengamankan barang bukti berupa ribuan butir obat farmasi, pihaknya juga mengamankan handphone serta sebuah tas yang digunakan untuk mengedarkan obat tersebut.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 197 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan sebagaimana telah diubah dalam pasal 60 angka 10 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta kerja Jo pasal 196 undang-undang RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan atau Pasal 62 UU RI No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika.

 

 

Editor : Dhefi Nugroho
Tags: farmasiobat ilegalpengedar obatpolresta Banyumas

Previous Post

Gandeng Megawati, Gibran Ditanya Keseriusan Kaesang Terjun Politik

Next Post

Dikukuhkan Jadi Guru Besar, Winarti Sampaikan Orasi Ilmiah

Achmad Khalik

Achmad Khalik

Berita Terkait

Tukang Ojek Ditipu, Motor Dibawa Kabur Penumpang

Tukang Ojek Ditipu, Motor Dibawa Kabur Penumpang

4 Januari 2023
200 Vial Obat Gangguan Ginjal Akut dari Jepang Tiba di Indonesia

200 Vial Obat Gangguan Ginjal Akut dari Jepang Tiba di Indonesia

30 Oktober 2022

Pengedar Obat Keras Dibekuk di Rumah Kos Kawasan Grogol, Ribuan Butir Disita

8 Agustus 2022

PMB UMS 2022, Ini Prodi yang Paling Banyak Diminati

2 Maret 2022

UMS Juara 1 Kompetisi ISE IPSF Asia Pasifik, Kalahkan UI, UGM dan ITB 

26 Februari 2022

Pakar Farmasi UNS: Minum Vitamin Harus Sesuai Dosis

3 Februari 2021
Next Post
Dikukuhkan Jadi Guru Besar, Winarti Sampaikan Orasi Ilmiah

Dikukuhkan Jadi Guru Besar, Winarti Sampaikan Orasi Ilmiah

Terkini

Sempat Ditahan Semalam, 35 Petarung Sarung Disanksi Bagi Takjil

Sempat Ditahan Semalam, 35 Petarung Sarung Disanksi Bagi Takjil

26 Maret 2023
Longsor Terjang Belasan Rumah di Batuwarno, Warga Diungsikan

Awas, Sejumlah Titik di Batuwarno Wonogiri Rawan Longsor

26 Maret 2023
Tempat Karaoke di Solo Diimbau Pasang Aplikasi PeduliLindungi, Baru Boleh Buka

Pemkab Karanganyar Minta Tempat Hiburan Malam Patuhi Aturan

26 Maret 2023
Jalur Batuwarno-Sendangsari Putus, Pengguna Jalan Memutar 20 KM

Akses Jalan Sendangsari Batuwarno Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

26 Maret 2023
Mau Tawuran Pakai Sarung, Puluhan Pelajar Digiring ke Kantor Polisi

Mau Tawuran Pakai Sarung, Puluhan Pelajar Digiring ke Kantor Polisi

26 Maret 2023







  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved