Senin, Maret 27, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks





  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Solo dan Sekitar

Apes, Pelaku Curanmor Ditangkap Saat Jual Motor Lewat COD

Desi W by Desi W
31 Januari 2023 | 18:25
in Solo dan Sekitar, Umum
Apes, Pelaku Curanmor Ditangkap Saat Jual Motor Lewat COD

Pemeriksaan tersangka di Polsek Kartasura/istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

Sukoharjo — Pencuri motor bermoduskan jual-beli motor cash on delivery (COD) dibekuk Polsek Kartasura, Senin (30/1/2023). Penangkapan pelaku juga dilakukan dengan cara COD.

“Berdasarkan keterangan korban, pada saat COD tersangka diketahui membawa kabur motor korban,” ucap Kapolsek Kartasura, AKP Mulyanta, Selasa (31/1/2023).

BacaJuga

Warung dan Galery Hadir di Sukoharjo, Sajikan Tiga Komponen

Penyandang Disabilitas Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Bupati Perintahkan Jajaran Turun Tangan

Bayar HP dengan Uang Palsu, Seorang Pemuda Ditangkap

Tersangka diketahui berinisial TYP (21) asal Dusun Sayang RT 009/RW 004, Blongsong, Baureno, Bojonegoro, Jawa Timur. Sementara korbannya berinisial RT (26) asal Dukuh Pule RT 010/RW 003, Kedunglengkong, Simo, Boyolali.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (27/1/2023) sekitar pukul 15.00 WIB di timur simpang empat Parangrejo di Dukuh Pucangan RT 003/RW 013 Kartasura.

Berdasarkan keterangan korban, pada saat COD tersangka diketahui membawa kabur motor korban. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut pada Jumat ke Polsek Kartasura.

Seusai mendapat laporan tersebut jajaran Polsek Kartasura menyelidiki lokasi terkait, termasuk melakukan penyelidikan melalui media sosial.

“Pada Sabtu (29/1/2023) Polsek Kartasura berpura-pura membuat janji transaksi COD dengan tersangka,” ujarnya.

Menurut Kapolsek, modus tersebut dilakukan seusai Polsek Kartasura menemukan barang bukti motor milik korban yang diunggah melalui Facebook. Barang bukti yang berupa sepeda motor Yamaha V110 ZK tahun 1994 dengan plat nomor AD 6206 KM tersebut selanjutnya dikonfirmasi merupakan milik korban.

Seusai ditangkap, Kapolsek mengatakan tersangka mengakui melakukan kejahatan tersebut seorang diri. Tersangka juga mengaku telah melakukan tindak kejahatan tersebut sebanyak tiga kali dengan lokasi berbeda. Setelah dilakukan pengembangan jajaran Polsek Kartasura berhasil mengamankan barang bukti lain berupa motor KLX 150 bernomor polisi S 4170 ABF yang ditangkap di Baki, Sukoharjo.

Sementara motor hasil transaksi lain telah dijual untuk membeli laptop. Selain itu dalam penjualannya tersangka memilih menjual secara terpisah guna menutupi pencuriannya. Tersangka mengaku tak menggunakan motor hasil curiannya itu untuk beraktivitas harian. Dia lebih memilih menggunakan ojek online agar aksinya tak terendus. Sementara motor hasil curiannya itu dia timbun di indekosnya di sekitar Kartasura.

Kini polisi masih mengembangkan penyelidikan terkait adanya tersangka lain yang turut terlibat maupun kendaraan curian lainnya. Atas kejadian tersebut pelaku dikenakan pasal penipuan dan penggelapan. Penipuan diatur dalam Pasal 378 KUHP, penggelapan diatur dalam Pasal 372 KUHP. Masing-masing dengan ancaman hukuman 4-5 tahun penjara.

 

Editor : Dhefi Nugroho
Tags: CODcuranmorsukoharjo

Previous Post

Heboh Isu Penculikan Anak, Ganjar: Jangan Bikin Cemas, Segera Laporkan!

Next Post

Pembukaan Masjid Raya Sheikh Zayed Molor

Desi W

Desi W

Berita Terkait

Warung dan Galery Hadir di Sukoharjo, Sajikan Tiga Komponen

Warung dan Galery Hadir di Sukoharjo, Sajikan Tiga Komponen

21 Maret 2023
Penyandang Disabilitas Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Bupati Perintahkan Jajaran Turun Tangan

Penyandang Disabilitas Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Bupati Perintahkan Jajaran Turun Tangan

20 Maret 2023

Bayar HP dengan Uang Palsu, Seorang Pemuda Ditangkap

15 Maret 2023

Begini Cara Murid SD 3 Sukoharjo Wonogiri Budidaya Sayuran, Proses Tanamnya Dibuat Jurnal 

10 Maret 2023

Warga Terdampak Bau Limbah Ajukan Gugatan Class Action ke PN Sukoharjo

9 Maret 2023

Desa Sanggang Bulu Pelopor Durian Sejak Empat Tahun Terakhir

6 Maret 2023
Next Post
Pembukaan Masjid Raya Sheikh Zayed Molor

Pembukaan Masjid Raya Sheikh Zayed Molor

Terkini

Sempat Ditahan Semalam, 35 Petarung Sarung Disanksi Bagi Takjil

Sempat Ditahan Semalam, 35 Petarung Sarung Disanksi Bagi Takjil

26 Maret 2023
Longsor Terjang Belasan Rumah di Batuwarno, Warga Diungsikan

Awas, Sejumlah Titik di Batuwarno Wonogiri Rawan Longsor

26 Maret 2023
Tempat Karaoke di Solo Diimbau Pasang Aplikasi PeduliLindungi, Baru Boleh Buka

Pemkab Karanganyar Minta Tempat Hiburan Malam Patuhi Aturan

26 Maret 2023
Jalur Batuwarno-Sendangsari Putus, Pengguna Jalan Memutar 20 KM

Akses Jalan Sendangsari Batuwarno Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

26 Maret 2023
Mau Tawuran Pakai Sarung, Puluhan Pelajar Digiring ke Kantor Polisi

Mau Tawuran Pakai Sarung, Puluhan Pelajar Digiring ke Kantor Polisi

26 Maret 2023







  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved