Karanganyar — Belum cairnya bagi hasil keuntungan BUMDes Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Karanganyar ke warga, menjadi salah satu alasan permintaan audit keuangan badan usaha tersebut. Hingga lewat tahun 2022, bagi hasil ke 50 RT di Desa Berjo belum disalurkan.
Hal itu diungkapkan salah satu anggota Dewan Pengawan (Dewas) BUMDes Berjo, Jarwanto kepada wartawan, di kantor BUMDes Berjo, Selasa (31/1). Ia yang juga selaku Ketua RW 02 membenarkan adanya permintaan warga Berjo yang menginginkan transparansi pengelolaan keuangan BUMDes.
Sekitar 70 persen keuangan BUMDes di 2022 belum diketahui warga. Bahkan dirinya ikut menandatangani desakan yang berisi audit keuangan BUMDes oleh Inspektorat Daerah.
“70 persen keuangan belum masuk BUMDes. Audit belum tuntas. Untuk tahun 2022 ini, laporan paling lambat bulan Juni tahun ini,” katanya.
Salah satu alasan desakan itu karena keuntungan BUMDes tahun 2022 belum disalurkan ke 50 RT. Padahal di tahun 2021, tiap RT memperoleh bagi hasil Rp 10 juta yang diberikan di tiap akhir semester Rp 5 juta. Setahu warga, tahun ini pun bagi hasil juga diberikan.
“Itu salah satu alasan kami mendesak audit. Dimana to yang 70 persen, kok belum masuk ke BUMDes dan sebagian keuntungan diberikan ke 50 RT,” katanya.