Karanganyar — Setelah mengabdi selama 34 tahun sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Sekda Kabupaten Karanganyar Sutarno, berpamitan kepada bupati, asisten, kepala organisasi perangkat daerah dan staf Pemkab setempat, Selasa (31/1). Secara resmi, masa jabatan Sutarno berakhir pada 1 Februari 2023. Selain Sutarno, sejumlah ASN lain yang mengakhiri masa tugas adalah mantan Kepala Diskominfo Sujarno, Sri Murni dan Sukamto.
Sujarno sendiri mengabdi sebagai ASN selama 33 tahun dengan jabatan terakhir sebagai Asisten Administrasi Setda Karanganyar.
Sutarno mengatakan, banyak hal yang telah dilakukan selama meniti karir di Pemkab Karanganyar. Hal tersebut, menurut Sutarno, akan menjadi kenangan yang tidak akan terlupakan.
“Tentu saja masih banyak kekurangan-kekurangan. Untuk itu atas nama pribadi dan keluarga, saya mohon maaf kepada bupati, wakil bupati, kepala OPD dan seluruh staf di Pemkab Karanganyar,” ujarnya.
Setelah memasuki masa pensiun, pria yang akrab dengan wartawan ini menuturkan, akan menikmati masa pensiun sambil momong cucu, dan kembali sebagai petani.