Kamis, Maret 23, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Nasional

Soal Usul Penghapusan Jabatan Gubernur, Sufmi Dasco: Masih Perlu Dikaji

Marhaendra Wijanarko by Marhaendra Wijanarko
1 Februari 2023 | 15:00
in Nasional, Politik
Soal Usul Penghapusan Jabatan Gubernur, Sufmi Dasco: Masih Perlu Dikaji

Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad (dpr.go.id)

Share on FacebookShare on Twitter

Timlo.net — Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara soal usulan yang diungkapkan Wakil Ketua DPR Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) sekaligus Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, mengenai peniadaan jabatan kepala daerah setingkat gubernur. Dasco mengatakan, pihaknya masih akan mengkaji gagasan tersebut bersama DPR.

“Sebagai sebuah gagasan, ini juga mungkin perlu juga dikaji. Menyangkut usulan dari Cak Imin (Muhaimin Iskandar) yang menyatakan bahwa fungsi gubernur itu cuma administratif dan lain sebagainya untuk efisiensi dan lain-lain,” kata Sufmi Dasco Ahmad, kepada wartawan di  Senayan, Jakarta, Selasa, (31/1/2023) –seperti dilansir laman dpr.go.id.

BacaJuga

Kian Menjamur, DPR Dukung Pemerintah Berantas Impor Pakaian Bekas Ilegal

DPR Imbau Seluruh Umat Beragama Hormati Mereka yang Berpuasa

Resmi! DPR Setujui Tiga Pemain Naturalisasi Timnas U-20

Ia menyebut, kajian peniadaan jabatan gubernur sebagaimana yang digulirkan oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar perlu dilakukan terkait dengan efektivitas fungsinya. Selain itu, Dasco juga menyebut untuk merealisasikan gagasan peniadaan jabatan kepala daerah setingkat gubernur juga membutuhkan proses yang harus diputuskan bersama-sama oleh pemangku kepentingan terkait.

“Selain kajian, ini juga harus diputuskan bersama-sama sehingga pada saatnya mungkin ada pembahasan yang serius soal itu yang nanti kita akan ikuti bagaimana perkembangannya,” sambung Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Sebelumnya, Senin (30/1), Wakil Ketua Korkesra DPR sekaligus Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar Muhaimin Iskandar mengemukakan bahwa partainya sedang mengkaji peniadaan jabatan kepala daerah setingkat gubernur. Ia menjelaskan peniadaan jabatan gubernur karena pada dasarnya fungsi itu terlampau tidak efektif dan disertai alokasi anggaran besar.

“Kami sedang mematangkan kajian dengan para ahli. Tahap pertama ditiadakan karena fungsi gubernur hanya penyambung antara pemerintah pusat dan daerah ” kata Muhaimin Iskandar, saat memberikan sambutan pada Sarasehan Nasional Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) di Jakarta.

Editor : Marhaendra Wijanarko
Tags: dprgerindraGubernurMuhaimin IskandarpkbSufmi Dasco Ahmad

Previous Post

Louis Vuitton Jual Tas Kue Keberuntungan, Harga Rp34,6 Juta

Next Post

Tingkatkan Pelayanan, Klinik Parama Satwika Manfaatkan Bangunan Polres Sukoharjo Lama 

Marhaendra Wijanarko

Marhaendra Wijanarko

Berita Terkait

Kian Menjamur, DPR Dukung Pemerintah Berantas Impor Pakaian Bekas Ilegal

Kian Menjamur, DPR Dukung Pemerintah Berantas Impor Pakaian Bekas Ilegal

23 Maret 2023
DPR Imbau Seluruh Umat Beragama Hormati Mereka yang Berpuasa

DPR Imbau Seluruh Umat Beragama Hormati Mereka yang Berpuasa

23 Maret 2023

Resmi! DPR Setujui Tiga Pemain Naturalisasi Timnas U-20

21 Maret 2023

DPR Ungkap Banyak Guru yang Ketakutan dalam Menjalankan Profesinya

21 Maret 2023

Sambut Pemilu Serentak 2024, DPR Gaungkan Politik Damai

17 Maret 2023

Ketua KPU: Pemilu 2024 Tetap Berjalan Sesuai Agenda

16 Maret 2023
Next Post
Tingkatkan Pelayanan, Klinik Parama Satwika Manfaatkan Bangunan Polres Sukoharjo Lama 

Tingkatkan Pelayanan, Klinik Parama Satwika Manfaatkan Bangunan Polres Sukoharjo Lama 

Terkini

Dekatkan dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Solo Dibekali Sajadah

Dekatkan dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Solo Dibekali Sajadah

23 Maret 2023
Sambut Ramadan, Seskab: Harus Waspada dan Tetap Jaga Prokes

Sambut Ramadan, Seskab: Harus Waspada dan Tetap Jaga Prokes

23 Maret 2023
Bus Wisatawan Dilarang Parkir di Masjid Zayed, Pemkot Sediakan Enam Kantong Parkir Ini

Bus Wisatawan Dilarang Parkir di Masjid Zayed, Pemkot Sediakan Enam Kantong Parkir Ini

23 Maret 2023
Kian Menjamur, DPR Dukung Pemerintah Berantas Impor Pakaian Bekas Ilegal

Kian Menjamur, DPR Dukung Pemerintah Berantas Impor Pakaian Bekas Ilegal

23 Maret 2023
Lima Karaoke Ditutup Pemkab Pamekasan

Selama Ramadan, Waktu Operasional Tempat Hiburan Dibatasi

23 Maret 2023






  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved