Klaten — Vaksinasi Covid-19 Booster kedua bagi kelompok masyarakat umum diselenggarakan di Pendopo Pemerintah Kabupaten Klaten, Rabu (1/2) siang. Syarat untuk vaksinasi booster kedua, diantaranya berusia 18 tahun ke atas dan diberikan dengan interval minimal 6 bulan sejak dosis vaksinasi booster pertama.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Klaten, Cahyono Widodo saat dikonfirmasi wartawan, melaporkan Covid-19 di Kabupaten Klaten semakin membaik. “Di Kabupaten Klaten dan nasional, angka covid-19 semakin membaik. Presiden pun juga telah mencabut pembatasan (PPKM) di masyarakat,” ungkapnya.
Dijelaskan, pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan agar masyarakat melakukan vaksinasi booster kedua.
Menurut Cahyono, capaian vaksinasi booster di Klaten cukup baik namun masih perlu ditingkatkan. “Untuk booster pertama capaiannya 45,65%. Sedang booster kedua 5,35%. Mari kita gencarkan vaksinasi,” pintanya.
Sementara itu, Bupati Klaten Sri Mulyani memberikan apresiasi kepada jajaran DKK yang telah melaksanakan vaksinasi Covid-19 hingga booster yang kedua. “Terima kasih kepada jajaran Dinkes Klaten yang menyelenggarakan vaksinasi ini, dengan vaksin booster kedua ini kekebalan terhadap covid-19, terus tejaga,” Katanya.
Bupati Sri Mulyani mengajak masyarakat untuk mau melakukan vaksinasi Covid-19. Hal ini untuk menambah imunitas tubuh. “Mari, masyarakat Kabupaten Klaten, ikut dan lakukan vaksinasi Covid-19, agar kita terjaga dari penyakit,” ujarnya.
Editor : Marhaendra Wijanarko