Karanganyar — Sebanyak 77 unit sepeda motor terjaring razia knalpot brong saat melintas di ruas Jalan Lawu Karanganyar, serta Waduk Lalung dan Delingan, Selasa (31/1) sore. Satlantas Polres Karanganyar mengangkut puluhan sepeda motor itu ke markas menggunakan dua unit truk.
Kebanyakan pengendara tersebut hendak melakukan Sunday Morning Ride (Sunmori) ke kawasan Waduk Lalung dan Delingan.
Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Yulianto mengatakan, pada razia kali ini sebanyak 77 motor ditertibkan karena melanggar aturan, seperti berknalpot brong, tak membawa SIM dan STNK, serta tak memasang pelat nomor kendaraan.
“Selama lebih dari 2 jam melakukan razia ini, kami menyita kendaraan sebanyak 77 unit dengan berbagai pelanggaran didominasi knalpot bising dan tidak standar,” ungkapnya.
Penertiban kali ini juga sebagai langkah antisipasi timbulnya balap liar yang kerap terjadi di sepanjang ruas Jalan Lawu Karanganyar setiap Sabtu dan Minggu. Hal itu akhirnya menimbulkan keresahan dari masyarakat.
Kemudian pengendara yang motornya diangkut ke Mako Satlantas Polres Karanganyar bisa mengambil kendaraannya dengan syarat membawa knalpot standar pabrikan dan membayar denda Tilang.
Editor : Marhaendra Wijanarko