Karanganyar — Aksi perundungan terhadap siswi SMA di sebuah madrasah di Kabupaten Karanganyar diduga berlangsung sejak Februari 2022 sampai sekarang. Para pelaku mengatainya lonte, flashsale, suka merokok hingga menaruh tisu beringus di meja belajarnya.
Delapan teman sekelas SSR akhirnya dilaporkan ke polisi dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan sampai melanggar UU ITE.
Usut punya usut, SSR dirundung karena pelaku tak suka pemuda bintang kelas mendekati korban.
“Seorang pemuda di sekolah, mendekati putri saya. Pemuda itu teman GH (salah satu pelaku perundungan). Mungkin GH tidak suka itu. Saya juga menegaskan ke putri saya bahwa tidak boleh pacaran,” kata ayahanda SSR sekaligus pengacara kondang asal Jaten, Agus Riyadi kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (31/1).
Akumulasi dari kekesalan GH terhadap SSR diduga memicu aksi perundungan. Agus menyebut delapan teman sekelasnya melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap putrinya sejak Februari 2022. Namun menurut Agus, otak aksi perundungan dua orang saja, yakni siswi berinisial GH dan NHS.