Klaten — Sebanyak 133 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Sekretariat Daerah (Setda) Klaten, melakukan penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja, di Pendopo Pemkab Klaten, Kamis (2/2).
Penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja secara simbolis dilakukan Sekda Klaten Jajang Prihono, Asisten I Sekda Klaten Jaka Purwanto, dan Asisten III Sekda Klaten Surti Hartini. Setelah itu dilanjutkan penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja secara serentak ASN Setda Klaten.
“Ada sebanyak 133 ASN Setda Klaten yang melakukan penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja,” jelas Kepala Bagian Umum Setda Klaten, Rina Nugroho Wahyuning Dewi.
Ditambahkan, ASN Setda Klaten yang melakukan penandatanganan pakta integritas berasal dari 9 bagian di Pemkab Klaten.
“Sembilan bagian yang ada di Setda Klaten masing-masing Bagian Umum, Bagian Pemerintahan, Bagian Hukum, Bagian Kesejahteraan Rakyat, Bagian Organisasi, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim), Bagian Administrasi Pembangunan, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, dan Bagian Perekonomian,” terangnya.