Karanganyar — Para anggota DPRD Kabupaten Karanganyar yang dana pokok pikiran (Pokir) alias dana aspirasinya di APBD 2023 raib makin galau. Para anggota dari empat fraksi itu kemudian menanyakan kembali langkah Ketua DPRD Bagus Selo mengenai masalah tersebut.
“Kami ke Ketua DPRD untuk klarifikasi lanjutan. Memperjelas hasil pertemuan pertama beberapa pekan lalu. Saat itu Sekda Sutarno mau pensiun. Kami menunggu karena momentumnya kurang tepat. Sekarang Sekdanya sudah definitif. TAPD bagaimana menyikapi masalah ini. Pokir kami hilang lho,” kata Darwanto, anggota Fraksi PKS sekaligus Anggota Banggar DPRD Karanganyar, usai menghadap Ketua DPRD Bagus Selo, Kamis (2/2).
Darwanto menghadap Ketua DPRD bersama sejumlah anggota DPRD dari Fraksi PKS, Fraksi Amanat Demokrat, F-PKB dan F-Gerindra. Mereka membawa surat berisi kegalauannya. Isinya memohon pemanggilan lagi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk diklarifikasi tindak lanjut pertemuan pada 3 Januari 2023. Utamanya bagaimana hasil konsultasi TAPD kepada bupati Karanganyar terkait dengan kejelasan dan solusi anggaran pokok pikiran (Pokir) yang dialihkan saat penetapan APBD tahun anggaran 2023.
Gabungan empat fraksi ini juga meminta keterbukaan soal data pengalihan Pokir menjadi dana hibah daerah sebagaimana yang disampaikan TAPD saat pertemuan dengan pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi DPRD Karanganyar beberapa waktu lalu.
“Kami minta klarifikasi lanjutan. Untuk memperjelas hasil pertemuan pertama mengenai Pokir yang dialihkan,” ujarnya.