Sukoharjo – Istri pembunuh pelajar SMP di Sukoharjo mendatangi Polres Sukoharjo, Jumat (3/2). Kedatangan perempuan berinisial MG alias Nata (18) tersebut yakni menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus pembunuhan yang dilakukan oleh suaminya itu.
“Saya ucapkan terimakasih pada Polres Sukoharjo telah mengungkap kasus pembunuhan atas nama Nanang Tri Hartanto,” ucap Nata.
Dihadapan Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dan sejumlah pejabat Polres Sukoharjo, Nata menceritakan atas tindakan KDRT yang dilakukan suaminya tersebut. Karena hal itu membuatnya harus melarikan diri bersama anaknya ke pulau sebrang, Kalimantan.
“Saya di Kalimantan tanggal 9 Januari, saya lari untuk menghindar dari suami,” terangnya.
Nata menikah dengan Nanang saat usianya masih 16 tahun. Saat masih pacaran, sikap Nanang tidak menunjukkan sikap kasar. Namun setelah pernikahan berjalan satu tahun, dia kerap mendapatkan perlakukan KDRT dari suaminya tersebut.