Solo — Fraksi PDIP di DPRD Solo meminta pada Pemkot Solo mengkaji ulang kenaikan Pajak Bumi Bangunan (PBB) 2023. Hal itu menyusul kenaikan PBB yang dianggap terlalu besar membebani warga.
“Fraksi PDIP DPRD Solo beberapa hari terakhir mendapatkan banyak aduan masyarakat terkait kenaikan PBB 2023,” kata Ketua Fraksi PDIP DPRD Solo, YF Sukasno, Jumat (3/2).
Ia mengatakan, kenaikan PBB tahun ini mencapai 475 persen dibandingkan tahun lalu. Besaran tagihan kenaikan PBB memberatkan warga.
“Saat ini SPPT nya sudah turun walau belum merata. Nilai PBB tahun ini dirasakan memberatkan masyarakat karena naiknya banyak,” katanya.
Sukasno meminta agar dilakukan kajian menyeluruh terkait penetapan Nilai Jual Objek Pajak atau NJOP. Sebab NJOP menjadi parameter dalam menentukan PBB.