Karanganyar — Lahan tergerus longsor tetap berukuran utuh sesuai sertifikat. Pemilik disarankan menguatkan fondasi supaya batas-batas tanah kentara.
Demikian disampaikan Kepala Kantor BPN/ATR Karanganyar Aris Munanto kepada wartawan usai seremoni pemasangan sejuta patok di Desa Pulosari Kecamatan Kebakkramat, Jumat (3/2).
Ia tak memungkiri di wilayah rawan pergerakan tanah, patok batas tanah bergeser atau malah ambles ditelan bumi. Pemilik tanah tak perlu gusar dan cekcok dengan tetangga. Mereka hanya perlu berkonsultasi ke kantornya dan mengukur ulang serta memasang patoknya secara permanen.
“Di sebagian wilayah Karanganyar memang rawan longsor. Tapi tipikalnya tanah miring. Masih bisa dikembalikan. Pemilik dapat membangun talud dan mengamankan luasannya. Setelah itu patok batas bisa dipasang lebih kuat dan sesuai koordinat yang tertera di sertifikat,” katanya.
Sehingga, ia berpesan ke pemilik tanah di lahan miring supaya mengamankan patok batas dengan perkerasan material.