Boyolali — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) sebanyak 1 juta patok sebagai upaya dalam mengakselerasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Acara ini dipusatkan di Kabupaten Cilacap dan dilakukan secara serentak di 33 provinsi di Indonesia yang disiarkan secara daring.
Di Kabupaten Boyolali, pencanangan digelar di Kampung Anggorosari, Kelurahan Pulisen, Kecamatan Boyolali, Jumat (3/2/2023), sebanyak 300 patok untuk mendukung Gemapatas. Pencanangan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Bupati Boyolali M Said Hidayat dengan memasang patok atau pembatas yang disaksikan pemilik tanah dan petugas.
Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Boyolali, Priyanto menjelaskan, tujuan dicanangkan Gemapatas diantaranya yakni sebagai upaya untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimiliki. Sehingga, patok tanda batas yang dipasang oleh masing-masing pemilik tanah, diharapkan juga dapat meminimalisir konflik maupun sengketa batas tanah antar masyarakat.
“Yang jelas untuk mengurangi sengketa batas dan memberikan kepastian. Dan untuk menjamin kepastian lokasi kepemilikan,” katanya.
Disebutkab, di Kabupaten Boyolali memiliki sebanyak 3.663 target, sebanyak 300 diantaranya ada di Kelurahan Pulisen. Selain itu, pada tahun 2023 ini, Kabupaten Boyolali memiliki target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Peta Bidang Tanah (PBT) sebanyak 4.721 hektar untuk mampu menerbitkan 999 sertifikasi yang tersebar di enam kecamatan dan sembilan desa.