Kamis, Maret 23, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Nasional

Mengejutkan, Usulan Penghapusan Gubernur Wajib Dikaji

Marhaendra Wijanarko by Marhaendra Wijanarko
4 Februari 2023 | 12:23
in Nasional, Politik
Mengejutkan, Usulan Penghapusan Gubernur Wajib Dikaji

Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera (dpr.go.id)

Share on FacebookShare on Twitter

Timlo.net — Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera menyampaikan bahwa usulan penghapusan jabatan setingkat gubernur menarik untuk didiskusikan dan harus dikaji dengan seksama. Mardani berpendapat bahwa fokus dari usulan ini adalah bagaimana caranya agar otonomi daerah dapat berjalan dengan efektif.

“Idenya saya sebut mengejutkan tetapi menarik untuk didiskusikan. Karena fokusnya kalau buat saya gimana cara agar otonomi daerah ini bisa betul-betul efektif. Karena sekarang ini antara pusat, provinsi, kabupaten, kota ada ketidaklarasan,” ujar Mardani Ali Sera, dalam keterangannya –seperti dilansir laman dpr.go.id, Jumat (3/2/23).

BacaJuga

Kian Menjamur, DPR Dukung Pemerintah Berantas Impor Pakaian Bekas Ilegal

DPR Imbau Seluruh Umat Beragama Hormati Mereka yang Berpuasa

Resmi! DPR Setujui Tiga Pemain Naturalisasi Timnas U-20

Sebelumnya ketika melakukan kunjungan ke Sabang, Mardani yang juga politisi PKS, menemui ada pembangunan pelabuhan oleh Pemerintah Pusat yang tidak didukung oleh pembangunan jalan menuju pelabuhan oleh Pemerintah Provinisi yang menyebabkan pelabuhan menjadi terbengkalai. Tentu ini menjadi sangat disayangkan, karena uang-uang negara menjadi terbuang akibat ketidaklarasan antara Pemerintah Pusat dan Provinsi.

Pada kesempatan yang sama, Mardani juga memberikan pendapatnya terkait wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa. Ia menyampaikan bahwa apabila jabatan kepala desa diperpanjang menjadi 9 tahun dan itu bisa dipilih sebanyak 3 periode, maka dikhawatirkan akan terjadi fenomena pemerintahan yang korup.

“Kami berpendapat yang sekarang masih cukup akomodatif 6 tahun bisa dipilih 3 periode. Karena kalau 9 tahun ada istilah Power Tend to Corrupt kasihan teman-teman kepala desa. Kita, tuh, bukan ingin membangun kepala desa, kita ingin membangun desa atau desa yang membangun, sehingga sirkulasi kepemimpinan wajib ada dan berikan hak kepada warga desa,” tutur Legislator Dapil DKI Jakarta I ini.

Mardani memiliki pemikiran bahwa desa jangan dijadikan basis politis tetapi menjadi basis teknokratis, dimana tidak ada kepala desa tetapi ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditunjuk untuk mengelola desa tersebut. Tentu ASN yang ditunjuk merupakan ASN yang memiliki kapasitas dan mampu melakukan pengelolaan dengan baik. Konsep ini diharapkan dapat mengurangi gesekan-gesekan politik yang menghambat perkembangan desa.

Editor : Marhaendra Wijanarko
Tags: dprGubernurMardani Ali SeraMuhaimin Iskandarpks

Previous Post

DPR Sebut Perpanjangan Jabatan Kades Bukan Fokus Revisi UU Desa

Next Post

Geger! Tukang Galon Dikira Penculik Anak, Begini Ceritanya

Marhaendra Wijanarko

Marhaendra Wijanarko

Berita Terkait

Kian Menjamur, DPR Dukung Pemerintah Berantas Impor Pakaian Bekas Ilegal

Kian Menjamur, DPR Dukung Pemerintah Berantas Impor Pakaian Bekas Ilegal

23 Maret 2023
DPR Imbau Seluruh Umat Beragama Hormati Mereka yang Berpuasa

DPR Imbau Seluruh Umat Beragama Hormati Mereka yang Berpuasa

23 Maret 2023

Resmi! DPR Setujui Tiga Pemain Naturalisasi Timnas U-20

21 Maret 2023

DPR Ungkap Banyak Guru yang Ketakutan dalam Menjalankan Profesinya

21 Maret 2023

Sambut Pemilu Serentak 2024, DPR Gaungkan Politik Damai

17 Maret 2023

Ketua KPU: Pemilu 2024 Tetap Berjalan Sesuai Agenda

16 Maret 2023
Next Post
Geger! Tukang Galon Dikira Penculik Anak, Begini Ceritanya

Geger! Tukang Galon Dikira Penculik Anak, Begini Ceritanya

Terkini

Samsung Galaxy M54 Diam-Diam Dirilis, Ini Spesifikasi dan Harganya

Samsung Galaxy M54 Diam-Diam Dirilis, Ini Spesifikasi dan Harganya

23 Maret 2023
Dekatkan dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Solo Dibekali Sajadah

Dekatkan dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Solo Dibekali Sajadah

23 Maret 2023
Sambut Ramadan, Seskab: Harus Waspada dan Tetap Jaga Prokes

Sambut Ramadan, Seskab: Harus Waspada dan Tetap Jaga Prokes

23 Maret 2023
Bus Wisatawan Dilarang Parkir di Masjid Zayed, Pemkot Sediakan Enam Kantong Parkir Ini

Bus Wisatawan Dilarang Parkir di Masjid Zayed, Pemkot Sediakan Enam Kantong Parkir Ini

23 Maret 2023
Kian Menjamur, DPR Dukung Pemerintah Berantas Impor Pakaian Bekas Ilegal

Kian Menjamur, DPR Dukung Pemerintah Berantas Impor Pakaian Bekas Ilegal

23 Maret 2023






  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved