Kamis, Maret 23, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Nasional

Bareskrim Bongkar Live Streaming Asusila dan Judi Online yang Dikendalikan WNA

Marhaendra Wijanarko by Marhaendra Wijanarko
4 Februari 2023 | 17:33
in Nasional, Umum
Bareskrim Bongkar Live Streaming Asusila dan Judi Online yang Dikendalikan WNA

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan 6 orang tersangka dugaan tindak pidana asusila dan pornografi jaringan internasional (ntmcpolri)

Share on FacebookShare on Twitter

Timlo.net — Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan 6 orang tersangka dugaan tindak pidana asusila dan pornografi jaringan internasional. Para tersangka tersebut melakukan perbuatannya melalui aplikasi dan situs live streaming.

Para tersangka tersebut adalah IPS (27), AAP (25), R (30), J alias Koh Asan (29), R (28), dan NS alias Risma (22). Mereka diduga melakukan aktivitas asusila melalui situs yang dikendalikan WNA Filipina dan Kamboja.

BacaJuga

Tindak Lanjuti Instruksi Presiden, Kapolri Beri Pengarahan Tegas ke Jajaran Bareskrim

Polri Siapkan Tiga Pola Pengamanan untuk Piala Dunia U-20

LPS dan Polri Gelar Sosialisasi Terkait Tindak Pidana Perbankan

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan, dalam live streaming itu, pelaku yang berperan sebagai host menyuruh para penonton untuk memasukan deposit atau top up dengan mentransfer sejumlah uang. Kemudian, akan ditampilkan adegan-adegan asusila.

“Setelah didalami, selain menyiarkan konten asusila, situs dan aplikasi ini juga terdapat judi online dengan jenis permainan beragam, seperti sic bo, bacarat, slot, dan lain-lain,” ungkap Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro,  di Mabes Polri, Jumat (3/2) –seperti dilansir laman ntmcpolri.info.

Penyidik juga menemukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan mengalihkan hasil dari penyiaran konten asusila dan judi online ini. Penyidik pun membekukan 30 rekening yang menjadi menjadi perputaran uang hingga mendapatkan hasil triliunan.

Editor : Marhaendra Wijanarko
Tags: bareskrimjudi onlinepolripornografi

Previous Post

Disambut The Jak Mania, Witan Sulaeman Janji Bawa Persija Juara

Next Post

Pemkot Solo Berikan Potongan Pembayaran PBB, Simak Caranya

Marhaendra Wijanarko

Marhaendra Wijanarko

Berita Terkait

Tindak Lanjuti Instruksi Presiden, Kapolri Beri Pengarahan Tegas ke Jajaran Bareskrim

Tindak Lanjuti Instruksi Presiden, Kapolri Beri Pengarahan Tegas ke Jajaran Bareskrim

17 Maret 2023
Polri Siapkan Tiga Pola Pengamanan untuk Piala Dunia U-20

Polri Siapkan Tiga Pola Pengamanan untuk Piala Dunia U-20

10 Maret 2023

LPS dan Polri Gelar Sosialisasi Terkait Tindak Pidana Perbankan

8 Maret 2023

Rem Blong, Bus Pariwisata Tabrak Empat Mobil dan Sebuah Motor

8 Maret 2023

Jaga Kondusivitas, TNI Polri Kawal Tahapan Pemilu

7 Maret 2023

Dugaan KKN Penerimaan Bintara Polri, 5 Anggota Polda Jateng akan Jalani Sidang Kode Etik

3 Maret 2023
Next Post
Pemkot Solo Berikan Potongan Pembayaran PBB, Simak Caranya

Pemkot Solo Berikan Potongan Pembayaran PBB, Simak Caranya

Terkini

Dekatkan dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Solo Dibekali Sajadah

Dekatkan dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Solo Dibekali Sajadah

23 Maret 2023
Sambut Ramadan, Seskab: Harus Waspada dan Tetap Jaga Prokes

Sambut Ramadan, Seskab: Harus Waspada dan Tetap Jaga Prokes

23 Maret 2023
Bus Wisatawan Dilarang Parkir di Masjid Zayed, Pemkot Sediakan Enam Kantong Parkir Ini

Bus Wisatawan Dilarang Parkir di Masjid Zayed, Pemkot Sediakan Enam Kantong Parkir Ini

23 Maret 2023
Kian Menjamur, DPR Dukung Pemerintah Berantas Impor Pakaian Bekas Ilegal

Kian Menjamur, DPR Dukung Pemerintah Berantas Impor Pakaian Bekas Ilegal

23 Maret 2023
Lima Karaoke Ditutup Pemkab Pamekasan

Selama Ramadan, Waktu Operasional Tempat Hiburan Dibatasi

23 Maret 2023






  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved