Solo — Puluhan Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan di Kota Solo menjalani tes bebas narkoba di Klinik Bhayangkara Polresta Solo, pada Sabtu (4/2). Ini dilakukan sebagai salah satu persyaratan bagi Panwaslu kelurahan yang terpilih sebelum dilaksanakan pelantikan.
“Total, ada sebanyak 54 petugas Panwaslu yang menjalani tes. Mereka yang mengikuti tes bebas narkoba hari ini, merupakan Panwaslu kelurahan yang terpilih dari hasil seleksi administrasi dan wawancara beberapa hari yang lalu. Sudah menjadi persyaratan bahwa yang bisa dilantik yakni mereka yang terpilih dan menyerahkan Surat Keterangan Bebas narkoba sebelum pelantikan kepada Panwaslu Kecamatan,” terang Ketua Bawaslu Kota Solo, Budi Wahyono kepada wartawan.
Menurutnya, upaya yang dilakukan ini merupakan komitmen dari Bawaslu pusat yang diturunkan ke jajaran bawah untuk memerangi adanya penyalahgunaan narkoba. Setelah menjalani tes tersebut, mereka akan dilantik pada hari Minggu (5/2) besok di masing-masing wilayah kecamatan.
“Mereka yang dilantik, juga akan diberikan pembekalan sebelum pelaksanaan pengawasan. Dalam tahapan Pemilu 2024 ini sudah ada beberapa kegiatan yang sudah memerlukan pengawasan di tingkat bawah, mulai dari rekrutmen Pantarlih, Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) hingga pengawasan lainnya. Otomatis mereka ini nantinya akan lumayan gas poll dalam kegiatan pengawasan pasca dilantik,” katanya.
Hasil dari tes narkoba yang dilaksanakan, seluruh Panwaslu tingkat kelurahan dinyatakan bebas narkoba.
Editor : Wahyu Wibowo