Solo — Modus penipuan online dengan mengirimkan file dengan format Android Package Kit (APK) melalui pesan Whatsapp (WA), marak belakangan ini.
Penipu mengirim file APK berpura-pura sebagai resi kurir hingga file undangan. Apabila korban mengeklik link tersebut maka rekening saldo bisa dicuri.
Hal itu mendapat sorotan Kepala OJK Solo Eko Yunianto dengan meminta masyarakat untuk tidak asal download aplikasi yang masuk dari pesan singkat di ponsel.
“Saya memberikan sejumlah tips kepada masyarakat agar terhindar dari modus penipuan, khususnya dengan metode sniffing,” katanya.
Ia mengatakan tips tersebut adalah jangan sembarang mengunduh aplikasi atau mengklik tautan yang dikirim melalui SMS/WhatsApp/Email. Kedua, melakukan cek keaslian telepon/SMS/WhatsApp dengan menghubungi call center resmi perusahaan terkait.
“Hanya unduh aplikasi resmi dari sumber resmi (website resmi perusahaan, App Store, Play Store),” kata dia.
Dia juga minta nasabah melakukan cek rekening dan ganti password secara berkala.
Dan tips terakhir jangan menggunakan jaringan Wi-Fi publik untuk bertransaksi keuangan.
“Lebih baik pakai paket data operator saat melakukan transaksi keuangan memakai e-banking,” tegas dia
Diberitakan sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo menerima satu kasus laporan kejahatan digital dengan modus link paket kurir atau undangan. Dengan temuan kasus ini masyarakat diminta untuk waspada.
“OJK Solo menerima satu laporan yang masuk mengenai kasus penipuan sniffing dengan metode link kurir paket,” ujar Kepala OJK Solo Bapak Eko Yunianto.
Editor : Dhefi Nugroho