Timlo.net — Polresta Bogor Kota, Polda Jabar berhasil mengungkap kasus penipuan berkedok travel umroh, sekaligus mengamankan pelaku Chiesya Virginia Gitara (39). Pelaku tercatat telah menipu sebanyak 106 jemaah umroh. Dari penipuan ini, pelaku telah meraup pundi-pundi rupiah hingga mencapai Rp 1,8 miliar.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, dalam aksinya pelaku mengelabuhi calon jamaah dengan iming-iming paket umroh murah.
“Pelaku CV menjanjikan pemberangkatan umroh dengan biaya murah, yaitu Rp 5 juta sampai Rp 12 juta per orang. Kita ketahui biaya berangkat umroh itu sekitar Rp 20 juta,” tegas Kombes Bismo dalam keterangan singkatnya –seperti dilansir laman ntmcpolri.info, Minggu (5/2).
Atas iming-iming tersebut, para korban tergiur dan memberikan sejumlah uang kepada pelaku. “Korban dijanjikan berangkat umroh ke Tanah Suci Mekah pada 22 Desember 2022,” terangnya.
Namun sampai tanggal yang dijanjikan, mereka tidak juga diberangkatkan. Uang yang sudah disetorkan pada pelaku juga tidak dikembalikan. Merasa curiga, para korban akhirnya melapor ke polisi.