Semarang — Pemprov Jateng responsif menindaklanjuti setiap laporan buruh terkait sengketa dengan perusahaan. Laporan berupa aduan dan permintaan informasi dari para buruh ini disampaikan melalui kanal LaporGub dan media sosial.
Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Jateng, Mumpuniati mengatakan, pada 2022 terdapat 745 laporan berupa aduan dan permintaan informasi. Dari jumlah tersebut, sekitar 700 aduan diterima dan diselesaikan melalui mediasi pembinaan, atau jalur hukum.
Sedangkan, pada awal 2023 terdapat 56 aduan, terdiri dari 41 aduan dan 11 permintaan informasi. Dari jumlah aduan itu, sebanyak 44 aduan sudah terselesaikan, atau mencapai 78,57 persen dari jumlah aduan. Sedangkan, 12 aduan sisanya atau sekitar 21,43 persen, sedang dalam proses penyelesaian.
Menurut data Disnakertrans Jateng, pada 2022 kanal Instagram menjadi media sosial yang paling banyak digunakan pekerja untuk melapor. Sementara, kanal facebook menempati urutan kedua, disusul melalui kanal twitter.
“Setiap tahun sekitar segitu di angka 700an. Trennya memang ada kenaikan karena masyarakat lebih melek teknologi juga lebih gampang untuk melapor, ada yang datang langsung juga,” ujarnya, Senin (6/2).