Jumat, Juni 2, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Nasional

Disnakertrans Jateng: Kelalaian Pembayaran Upah Lembur Dapat Dikenai Sanksi Pidana

Wahyu Wibowo by Wahyu Wibowo
6 Februari 2023 | 20:14
in Nasional, Umum
Share on FacebookShare on Twitter

Semarang — Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Jateng, Mumpuniati memastikan kasus pekerja di Grobogan yang viral di TikTok karena upahnya tak dibayar, telah melalui mekanisme mediasi dan investigasi. Meski tidak menemui kata sepakat, perusahaan mengklaim akan membayar upah lembur pekerja.

Hal itu sesuai dengan upaya pemeriksaan yang telah dilakukan Jumat (3/2) lalu. Dari hasil investigasi awal, ditemukan pelanggaran yang dilakukan PT Sai Apparel Grobogan dalam hal pembayaran upah.

BacaJuga

Jemaah Haji Kloter 1 Solo Jadi Rombongan Pertama yang Tiba di Makkah

TikTok Uji Coba Chatbot AI Pesaing ChatGPT dan Bard

Tiba di Asrama Haji, 350 Calhaj Grobogan Siap Diterbangkan ke Tanah Suci

“Kami sampaikan ke pihak perusahaan dan sudah bersedia bayar upah karyawan yang belum dibayarkan dalam waktu enam hari dari hari jumat kemarin. Kami juga memerintahkan dihitung ulang. Hari ini kami harap bisa mengirimkan nota riksa,” kata dia, Senin (6/2).

Ia mengatakan, berdasarkan pemeriksaan perusahaan tersebut diduga tak membayar upah lembur sejak Oktober 2022. Berdasar hal itu, Disnakertrans Jateng memerintahkan penghitungan ulang nominal honor lembur sejak September.

Hal itu dilakukan agar diketahui berapa jumlah upah lembur yang seharusnya dibayarkan oleh perusahaan kepada para buruh yang jumlahnya mencapai sekitar 3.000 karyawan.

Mumpuniati mengatakan, sesuai Perppu 2/2022 kelalaian pembayaran upah lembur dapat mengakibatkan perusahaan dikenai sanksi pidana. Namun demikian, pemberian sanksi dilaksanakan secara berjenjang.

Page 1 of 2
12Next
Editor : Dhefi Nugroho
Tags: Disnakertrans JatenggroboganMumpuniatiPT Sai Apparel Grobogantiktokupah lemburviral

Previous Post

Aduan Sengketa Buruh dengan Perusahaan Makin Cepat melalui Media Sosial

Next Post

Persis Solo Berhasil Raih Poin Penuh Lawan Madura United

Wahyu Wibowo

Wahyu Wibowo

Berita Terkait

Jemaah Haji Kloter 1 Solo Jadi Rombongan Pertama yang Tiba di Makkah

Jemaah Haji Kloter 1 Solo Jadi Rombongan Pertama yang Tiba di Makkah

2 Juni 2023
Misteri Dibalik Lagu Arjuna Beta yang Viral di TikTok

TikTok Uji Coba Chatbot AI Pesaing ChatGPT dan Bard

26 Mei 2023

Tiba di Asrama Haji, 350 Calhaj Grobogan Siap Diterbangkan ke Tanah Suci

23 Mei 2023

Koper Jemaah Haji Sekarang Model Travelling, Lebih Ramah Dibawa

23 Mei 2023

Viral Konvoi ABG di Jalan Yogya-Solo, Ini Kata Polisi

22 Mei 2023

Viral Gowes Tanpa Ban, Pencari Rongsok Dapat Hadiah Sepeda dari Kasatlantas Polres Boyolali

21 Mei 2023
Next Post
Persis Solo Berhasil Raih Poin Penuh Lawan Madura United

Persis Solo Berhasil Raih Poin Penuh Lawan Madura United

Terkini

Perkuat Lini Serang, PSIS Semarang Datangkan Pemain Timnas Timor Leste

Perkuat Lini Serang, PSIS Semarang Datangkan Pemain Timnas Timor Leste

2 Juni 2023
Trio Emas SEA Games Bergabung, Komposisi Tim Borneo FC Telah Lengkap

Trio Emas SEA Games Bergabung, Komposisi Tim Borneo FC Telah Lengkap

2 Juni 2023
Prof Nunuk: Guru Penggerak adalah Pemimpin Pendidikan Masa Depan

Prof Nunuk: Guru Penggerak adalah Pemimpin Pendidikan Masa Depan

2 Juni 2023
Catat! Ada Skuter dan Kursi Roda untuk Tawaf dan Sai, Ini Tarif Sewanya

Catat! Ada Skuter dan Kursi Roda untuk Tawaf dan Sai, Ini Tarif Sewanya

2 Juni 2023
Jemaah Haji Kloter 1 Solo Jadi Rombongan Pertama yang Tiba di Makkah

Jemaah Haji Kloter 1 Solo Jadi Rombongan Pertama yang Tiba di Makkah

2 Juni 2023






  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved