Karanganyar — Badan Adhoc pengawas Pemilu Kabupaten Karanganyar secara resmi telah terbentuk di 177 Kelurahan/Desa. Mereka diambil sumpah dan janji di hadapan Bawaslukab di kecamatan masing-masing pada 5-6 Februari 2023.
Ketua Bawaslu Kabupaten Karanyanyar, Nuning Ritwanita Priliastuti dalam arahannya usai pelantikan menegaskan, sebagai pengawas Pemilu harus bersikap netral dan menjunjung tinggi integritas.
“Sinergitas dengan pemangku wilayah dan sesama penyelenggara Pemilu sangat penting agar pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 dapat berjalan sesuai harapan bersama,” katanya.
Maka sebagai Panwaslu Kelurahan/Desa, setelah dilantik diminta mulai bangun komunikasi yang baik dengan Kepala Desa/Lurah, tokoh masyarakat, dan tokoh agama setempat.
Ia juga berharap, Panwaslu Kecamatan tiada henti melakukan upgrade jajarannya tentang pengetahuan pengawasan Pemilu dan umumnya tentang kepemiluan.
Editor : Dhefi Nugroho