Karanganyar — Bupati Karanganyar Juliyatmono menandatangani nota kesepakatan dengan Pengadilan Negeri (PN) Karanganyar untuk mendukung optimalisasi layanan dan inovasi hukum yang berkeadilan bagi masyarakat.
Proses penandatanganan berlangsung di Pengadilan Negeri Karanganyar, Selasa (7/2) siang. Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Karanganyar, jajaran Forkopimda, Kapolres Karanganyar, Kepala Pengadilan Agama, Kepala Bank BRI dan Bank BTN serta ketua forum karang taruna Daerah Karanganyar.
Ketua Pengadilan Negeri Karanganyar, Agus Komarudin dalam sambutannya mengatakan bahwa acara tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah daerah Karanganyar.
Kegiatan kesepakatan ini juga diharapkan dapat menunjang kemajuan bagi peran Pengadilan Negeri di dalam keterbatasan yang ada.
“Dengan kesepahaman ini, diharapkan kasus-kasus yang membutuhkan koordinasi dengan pemerintah daerah bisa langsung kooperatif. Meliputi data yang dibutuhkan untuk mempercepat penanganan perkara,” katanya.
Bupati Juliyatmono, dalam sambutannya menyampaikan harapan-harapannya. Ia sepakat optimalisasi layanan hukum berjalan antar instansi.
“Dalam kegiatan ini kita harus menerapkan kerja sama dengan saling memberikan manfaat, tidak hanya untuk optimalisasi layanan dan inovasi hukum, tetapi bersama-sama mensosialisasikan karena kita sebagai warga negara di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” katanya.
Ia menambahkan harapannya, agar ke depan nota kesepakatan ini dapat sama sama ditindaklanjuti, sehingga tindak lanjut tersebut dapat memberikan dampak positif untuk seluruh masyarakat Indonesia terutama kaum milenial.
Editor : Dhefi Nugroho