Solo — Suami korban kecelakaan viral Flyover Manahan, Marthen Yelepele meregang nyawa dalam kecelakaan di Jalan tol Ampelgading, Kabupaten Pemalang pada Rabu (8/2) pukul 01.00 WIB. Korban mengendari colt box diesel B 9865 PGC.
“Kecelakaan terjadi dini hari tadi,” terang Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudussy kepada wartawan.
Peristiwa ini bermula, saat kendaraan yang dikendarainya melaju kencang di KM 319+500. Diduga mengantuk, suami dari Retnoning Tri itu menghantam kendaraan yang ada di depannya BA 9300 MR yang dikemudikan oleh Sunardi warga Juwiring, Klaten.
“Kecelakaan searah, dari timur menuju barat. Kemungkinan korban mengantuk dan menghantam kendaraan di depannya. Korban meninggal di lokasi,” jelas Iqbal.
Informasi yang dihimpun Marthen Yelepele merupakan suami dari Retnoning Tri yang menjadi korban tabrak lari di flyover Manahan, Kota Solo pada 1 Juli 2019 silam. Hingga saat ini, penabrak Retnoning Tri belum diketahui meski kasus itu telah empat tahun berlalu.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, akan mendalami kasus tersebut. Pihaknya akan mengecek apakah ada petunjuk lain untuk mengungkap kasus tabrak lari yang sempat viral di Kota Bengawan itu.
“Kalau yang lain-lainnya (tambahan bukti maupun keterangan) kami belum memperoleh. Untuk mengungkap kasus tersebut,” jelas Iwan.
Menurut mantan Dirlantas Polda DIY itu, jika sudah cukup bukti tentu pihaknya akan melangkah ke tahap selanjutnya.
“Jika belum cukup bukti, tentunya belum bisa melangkah ke langkah selanjutnya” ungkapnya.
Seperti diketahui, kasus tabrak lari di flyover Manahan Solo terekam CCTV Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo. Rekaman video itu menampilkan detik-detik peristiwa tragis menimpa korban Retnoning Tri.
Dalam video tersebut terlihat jelas, bahwa korban mengendarai sepeda motor menaiki flyover Manahan dari arah selatan menuju ke barat. Disisi lain, sebuah mobil juga melaju dari arah berlawanan yakni barat menuju ke selatan. Hingga akhirnya, terjadi kecelakaan di atas flyover yang baru saja difungsikan itu.
Kasus itu, telah ditangani oleh Satlantas Polresta Solo. Namun, hingga saat ini belum ada titik terang sama sekali. Padahal, waktu itu Kasatlantas yang dijabat oleh Kompol Busroni diberitakan telah mengetahui identitas penabrak korban.
Tak sampai di situ, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) juga telah berkali-kali mengajukan pra peradilan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo. Namun, pra peradilan yang diajukan selalu kandas.
Editor : Marhaendra Wijanarko