Jumat, Maret 31, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks





  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Solo dan Sekitar

Pasar Babadan Teloyo Dieksekusi, Sempat Diwarnai Ketegangan

Safitri Dewi by Safitri Dewi
8 Februari 2023 | 17:15
in Solo dan Sekitar, Umum
Pasar Babadan Teloyo Dieksekusi, Sempat Diwarnai Ketegangan
Share on FacebookShare on Twitter

Klaten — Kios di Pasar Babadan, Desa Teloyo, Kecamatan Wonosari, Klaten, dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Klaten, Rabu (8/2) pagi. Sempat terjadi ketegangan sebelum dilakukan eksekusi oleh petugas, sementara pemilik lahan kalah di peninjauan kembali (PK) Mahkamah Agung.

Ketua Pengadilan Negeri Klaten, Tuty Budhi Utami, saat ditemui di lokasi eksekusi,  menjelaskan, pemilik lahan kalah di peninjauan kembali (PK) Mahkamah Agung.

BacaJuga

Puan: Pemerintah Harus Tekan Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok Sebelum Ramadan

Diterjang Banjir, Jembatan Nratap Putus, Akses Warga Terganggu

Banjir Surut, Warga Desa Bener Klaten Bersihkan Rumah dari Lumpur

“Hari ini agenda pengosongan lahan Pasar Babadan, Ini sudah melalui tahapan sampai terakhir yang kita terima adalah putusan PK,” Jelasnya.

Tuty menambahkan Proses tukar guling, ungkap Tuty, yang sudah dilakukan Pemdes tahun 1968 dari hasil persidangan sudah memenuhi syarat. Pihak Slamet sudah menerima ganti lahan.

“Pihak Slamet sudah menerima ganti lahan dan sudah dikerjakan. Tapi baru 2019 dipersoalkan, gugatan masuk 2021, dan sudah kita periksa, kita proses dan sudah kita putus,” tuturnya.

Dari hasil putusan PK, imbuh Tuty, sudah diberitahukan kepada dua pihak, baik Pemdes maupun pihak ahli waris Slamet Siswosuharjo (Sri Mulatsih). Selama ini sudah ada proses perkara lahan tersebut sejak 2021.

“Sudah ada proses perkara dimulai 2021, PN menyatakan berhak atas lahan, lalu banding yang menang dinyatakan pihak warga Sri Mulatsih (ahli waris). Kemudian ada kasasi yang menguatkan putusan PN, kemudian PK juga menguatkan putusan PN,” pungkasnya.

Sementara itu, Badrus Zaman, Kuasa hukum Slamet Siswosuharso, saat ditemui saat eksekusi Pasar Babadan, Desa Teloyo, mengatakan pihaknya akan tetap melanjutkan ke jalur hukum.

“Meski dieksekusi, Kami akan tetap menempuh jalur hukum, lantaran sertifikat tanah ini, masih atas nama Slamet Siswosuharjo, bagaimana pun akan tetap kami tempuh,” katanya.

Ditegaskan, ahli waris Slamet Siswosuharjo, Sri Mulatsih, mengatakan, keluarga Slamet Siswosuharjo, akan meminta keadilan ke pemerintah. Sebab keluarganya merasa dizalimi.

“Kita dizalimi, kita minta keadilan. Tanah ini luasnya 2.500 meter, ini diserobot sama desa,” tegasnya.

Berdasarkan pantauan Timlo.net di lokasi, proses eksekusi pengosongan lahan Pasar Babadan, dilakukan dengan cara membongkar seluruh bangunan yang permanen. Melibatkan ratusan petugas keamanan dari TNI, Polri, Satpol-PP, Dinas Perhubungan, Kabupaten Klaten. Sempat diwarnai ketegangan namun bisa berjalan secara kondusif.

Editor : Marhaendra Wijanarko
Tags: Pasarpolre3s klatenteloyowonosari

Previous Post

Sempat Kucing-Kucingan, Aktivitas Penambangan Ilegal di Blora dan Pati Ditutup

Next Post

Dipasangkan Sama Bupati Kendal Dico di Pilgub Jateng, Gibran Merasa Sudah Tua

Safitri Dewi

Safitri Dewi

Berita Terkait

Puan: Pemerintah Harus Tekan Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok Sebelum Ramadan

Puan: Pemerintah Harus Tekan Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok Sebelum Ramadan

8 Maret 2023
Diterjang Banjir, Jembatan Nratap Putus, Akses Warga Terganggu

Diterjang Banjir, Jembatan Nratap Putus, Akses Warga Terganggu

21 Februari 2023

Banjir Surut, Warga Desa Bener Klaten Bersihkan Rumah dari Lumpur

19 Februari 2023

Polres Klaten Bakti Sosial ke Desa Bener, Cek Kesehatan Warga Terdampak Banjir

17 Februari 2023

Banjir 1,5 Meter di Desa Bener, Warga Dievakuasi ke Kantor Desa dengan Perahu Karet

17 Februari 2023

Usai Dieksekusi, Area Pasar Babadan Klaten Kini Dipagar Bambu 

13 Februari 2023
Next Post
Dipasangkan Sama Bupati Kendal Dico di Pilgub Jateng, Gibran Merasa Sudah Tua

Dipasangkan Sama Bupati Kendal Dico di Pilgub Jateng, Gibran Merasa Sudah Tua

Terkini

Rudy Tak Masalah PDIP Kena Bully karena Tolak Israel di Piala Dunia U-20

31 Maret 2023
Performa John Wick 4 Bagus, John Wick 5 Akan Digarap?

Performa John Wick 4 Bagus, John Wick 5 Akan Digarap?

31 Maret 2023
Jokowi Jelaskan Manfaat Ekonomi Kawasan Ekonomi Khusus Lido

Jokowi Jelaskan Manfaat Ekonomi Kawasan Ekonomi Khusus Lido

31 Maret 2023
Ratusan Pemuda Meriahkan Expo RUMAKET Dispora Sukoharjo

Ratusan Pemuda Meriahkan Expo RUMAKET Dispora Sukoharjo

31 Maret 2023
Telkom dan BEI Digugat Terkait Pengadaan Proyek

Telkom dan BEI Digugat Terkait Pengadaan Proyek

31 Maret 2023







  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved