Rabu, Juni 7, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks





  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Solo dan Sekitar

Kejari Boyolali Musnahkan Barang Bukti Pidana, dari Sabu, HP hingga Sabit

Marhaendra Wijanarko by Marhaendra Wijanarko
10 Februari 2023 | 10:22
in Solo dan Sekitar, Umum
Kejari Boyolali Musnahkan Barang Bukti Pidana, dari Sabu, HP hingga Sabit

Kejaksaan Negeri Kabupaten Boyolali disaksikan oleh kepolisian, perwakilan Bea Cukai dan Pengadilan Boyolali memusnahkan barang bukti tindak pidana umum yang berkekuatan hukum tetap (diskominfo boyolali)

Share on FacebookShare on Twitter

Boyolali — Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali melakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan ini dilakukan di halaman Kantor Kejari, Kamis (9/2/2023), disaksikan oleh kepolisian, perwakilan kantor bea cukai dan pengadilan.

“Pagi hari ini ada sekitar 53 perkara yang terdiri dari 52 perkara pidum (pidana umum) dan satu perkara khusus yaitu rokok Bea Cukai,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Boyolali, Anshar Wahyuddin –seperti dilansir laman boyolali.go.id.

BacaJuga

Masjid Jambe Al Mughni Wonosegoro Diresmikan, Bupati Said Bantu Alquran dan Buku Iqra

Desa Jelok Cepogo Ikut Lomba Satkamling Tingkat Polda Jateng

Tiga Pengguna Narkoba Ditangkap di Tempat yang Berbeda

Disebutkan, sebanyak 52 perkara pidana umum tersebut terdiri dari 23 perkara narkotika, 12 perkara keamanan negara dan ketertiban umum (Kamnegtibum) serta 17 perkara orang dan harta benda.

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain, paket sabu dengan berat 235,6 gram, ada pula 1.140 tablet obat terlarang, tembakau sintetis dengan berat 8,9 gram, 10 telepon genggam (HP), dan 1.596 bungkus rokok yang tidak memiliki pita cukai, serta barang lain seperti tas, sabit, dan lain sebagainya.

“Pemusnahan ini untuk perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap periode bulan Juli 2022 sampai dengan Januari 2023,” ungkapnya.

Page 1 of 2
12Next
Editor : Marhaendra Wijanarko
Tags: barang buktiboyolaliKejaksaannarkobauang palsu

Previous Post

Tekan Stunting, Sragen Terima DAK Pengadaan Antropometri untuk Posyandu

Next Post

Kunjungan Kerja ke Aceh, Jokowi Lakukan Pertemuan dengan Para Milenial

Marhaendra Wijanarko

Marhaendra Wijanarko

Berita Terkait

Masjid Jambe Al Mughni Wonosegoro Diresmikan, Bupati Said Bantu Alquran dan Buku Iqra

Masjid Jambe Al Mughni Wonosegoro Diresmikan, Bupati Said Bantu Alquran dan Buku Iqra

4 Juni 2023
Desa Jelok Cepogo Ikut Lomba Satkamling Tingkat Polda Jateng

Desa Jelok Cepogo Ikut Lomba Satkamling Tingkat Polda Jateng

4 Juni 2023

Tiga Pengguna Narkoba Ditangkap di Tempat yang Berbeda

2 Juni 2023

Peresmian Alun-Alun Pancasila Cepogo Ditandai dengan Pelepaan 17 Merpati, 8 Perkutut dan 45 Burung Pipit

2 Juni 2023

Teriakan Ganjar Presiden Menggema selama Acara Konsolidasi PDIP Boyolali

1 Juni 2023

Ajak Seluruh Kades Gali Sejarah Desa, Ganjar: Undang Perguruan Tinggi

1 Juni 2023
Next Post
Kunjungan Kerja ke Aceh, Jokowi Lakukan Pertemuan dengan Para Milenial

Kunjungan Kerja ke Aceh, Jokowi Lakukan Pertemuan dengan Para Milenial

Terkini

Bareskrim Mabes Polri Pantau Distribusi Pupuk di Karanganyar

Distribusi Pupuk Subsidi Karanganyar Dikawal Mabes Polri

7 Juni 2023
Samsung Galaxy F54 Resmi Dirilis, Ini Spesifikasi dan Harganya

Samsung Galaxy F54 Resmi Dirilis, Ini Spesifikasi dan Harganya

7 Juni 2023
Puluhan Lurah Kota Solo Dapat Motor Dinas Baru

Puluhan Lurah Kota Solo Dapat Motor Dinas Baru

7 Juni 2023
Warga Grogol Keluhkan Bau Limbah Pabrik yang Dibuang ke Sungai

Warga Grogol Keluhkan Bau Limbah Pabrik yang Dibuang ke Sungai

7 Juni 2023
Tiga Proyek Strategis di Sukoharjo Disidak, Salah Satunya Pembangunan GOR

Tiga Proyek Strategis di Sukoharjo Disidak, Salah Satunya Pembangunan GOR

7 Juni 2023













  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved