Timlo.net — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan kebijakan pemberian vaksinasi booster kedua bagi masyarakat umum untuk usia 18 tahun ke atas pada 24 Januari 2023 dan gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia.
“Gratis, diutamakan bagi mereka yang sudah lebih dari enam bulan setelah dapat vaksinasi booster pertama. Bisa cek tiket di PeduliLindungi,” kata Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Kamis (9/2/2023) –seperti dilansir laman infopublik.id.
Pemberian vaksinasi booster kedua dilakukan sebagai upaya percepatan vaksinasi untuk meningkatkan titer antibodi dan memperpanjang perlindungan. Hal ini sesuai dengan Imendagri Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Pencegahan dan pengendalian Covid-19 pada masa transisi Menuju Endemi.
Pemerintah juga, kata Menkes Budi, memastikan ketersediaan stok vaksin dengan mengutamakan vaksin dalam negeri dan menambah indikasi penggunaan vaksin produksi dalam negeri untuk anak, remaja, dan booster heterolog.
Pada masa transisi dari pandemi ke endemi ini, pemerintah akan lebih agresif melakukan sosialisasi mengenai protokol kesehatan, vaksinasi, varian-varian baru, dan mengenai imunitas dari masyarakat.
“Adapun untuk vaksinasi berbayar, masih terus dikaji dan sifatnya vaksinasi pilihan. Kebijakan ini paling cepat akan diterapkan setelah masa transisi pandemi ke endemi berakhir,” kata Menkes Budi.
Editor : Marhaendra Wijanarko