Jumat, Juni 2, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks





  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Solo dan Sekitar

Terlibat Dugaan Penipuan dan Pemerasan, Zaenal Mustofa Dilaporkan Salah Satu Tim Kuasa Hukum Richard Eliezer

Desi W by Desi W
11 Februari 2023 | 00:06
in Solo dan Sekitar, Umum

Asri Purwanti menunjukkan surat laporan | desy

Share on FacebookShare on Twitter

Sukoharjo — Salah satu tim kuasa hukum Richard Eliezer, Asri Purwanti, melaporkan balik H Zaenal Mustofa, seorang pengacara asal Kartasura, Sukoharjo. Zaenal dilaporkan atas kasus dugaan penipuan dan pemerasan.

“Kami melaporkan Zaenal atas dugaan pemerasan dan penipuan pada klien kami Fadia Haya,” ucap Asri, kuasa hukum dari Fadia Haya Yusi Gitom, warga Karanganyar, Jumat (10/2).

BacaJuga

Buronan Penipuan Investasi Bodong Bitcoin Rp 5,9 Miliar Dibekuk

Fitur Centang Biru Gmail Bantu Lawan Email Penipuan

Rugikan Korban Hingga Rp2 Miliar, Bos PT Gotex Divonis 3,5 Tahun

Laporan polisi tersebut dengan nomor STTA/132//2023/RESKRIM, dilakukan oleh Fadia Haya Yusi Gitom, warga Karanganyar, pada 9 Februari 2023 kemarin.

“Kasus ini aneh dan unik, karena jelas diketahui klien kami Fadia dan Zaenal bernaung dalam satu perusahaan PT MULIA (Mitra Utama Limbah Industri),” kata Asri yang juga Ketua DPD Kongres Advokad Indonesia (KAI) Jateng.

Dijelaskan Asri, kasus bermula saat Zaenal yang juga direktur di PT MULIA, meminta pengembalian saham Rp 100 Juta. Padahal uang saham yang disetor ke perusahaan sebagai pemegang saham hanya Rp 2,5 Juta.

Page 1 of 3
123Next
Editor : Wahyu Wibowo
Tags: Asri PurwantipemerasanpenipuanPT MULIAzaenal mustofa

Previous Post

Awasi Rumpun Padi Terserang Kerdil Rumput, Ini Yang Dilakukan Petani Suruhkalang

Next Post

Tertarik Perpustakaan IT, Tulungagung Contoh Karanganyar

Desi W

Desi W

Berita Terkait

Buronan Penipuan Investasi Bodong Bitcoin Rp 5,9 Miliar Dibekuk

Buronan Penipuan Investasi Bodong Bitcoin Rp 5,9 Miliar Dibekuk

27 Mei 2023
Gmail Sempat Down Dua Hari Berturut-Turut

Fitur Centang Biru Gmail Bantu Lawan Email Penipuan

4 Mei 2023

Rugikan Korban Hingga Rp2 Miliar, Bos PT Gotex Divonis 3,5 Tahun

4 Mei 2023

Waspada! Penipuan Modus COD Kemenag untuk Pesantren, Kepala HDI: Jangan Diterima

23 April 2023

Hindari Penipuan Dana Umat, Petugas UPZ Cek Berkala Kode QRIS

12 April 2023

Tak Ingin Islah, Asri Purwanti: Pintu Maaf Tertutup Rapat

3 April 2023
Next Post

Tertarik Perpustakaan IT, Tulungagung Contoh Karanganyar

Terkini

Macan Kemayoran Masih Aktif di Bursa Transfer Pemain

2 Juni 2023

Arema FC Bidik Pemain Timnas Kamerun

2 Juni 2023

Bergabung PSIS Semarang, Target Gian Zola Tak Muluk-Muluk

2 Juni 2023

Pemain Persik Digembleng Materi Fisik Secara Spartan

2 Juni 2023
Libur Panjang, Angkutan Barang Dibatasi, Kecuali Ini

Libur Panjang, Angkutan Barang Dibatasi, Kecuali Ini

2 Juni 2023













  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved